Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dinilai Inovatif

- Jumat, 30 Agustus 2019 | 07:52 WIB
MALINAU — Desa Batu Lidung, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau menjadi desa yang pertama ditetapkan menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pada saat peresmian, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si menyambut baik program tersebut dan dinilai sebagai program yang inovatif. Memulai acara peresmian, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Wira Junjungan Sirait melaporkan bahwa di tahun 2019 ini Desa Batu Lidung terpilih menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penetapan ini, dimaksudkan untuk mengangkat Malinau yang sudah baik ke tempat yang lebih baik lagi dan agar Malinau lebih dikenal. “Dapat kami laporkan bahwa kegiatan BPJS Ketenagakerjaan selama 2019 ini memang fokus kepada Kabupaten Malinau. Kita ingin masyarakat Kabupaten Malinau lebih mengenal lagi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wira Junjungan Sirait saat menyampaikan laporan dalam acara peresmian Desa Batu Lidung sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (29/8) di Lapangan Sepak Bola Desa Batu Lidung. Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Panji Wibisana dalam sambutannya, atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Malinau Yansen TP karena sudah ikut berperan aktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Malinau. Khususnya di Desa Batu Lidung. Dijelaskan, terpilihnya Desa Batu Lidung menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bukan suatu hal yang mudah, karena di Provinsi Kaltara juga banyak desa. Akan tetapi melalui suatu proses dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan menggodok dan mencari desa-desa yang benar-benar sudah berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh aturan yang mengatur tentang desa sadar tersebut. “(Hasil godokan) Ini kami bawa kantor ke pusat, terpilihlah akhirnya Desa Batu Lidung dari Kabupaten Malinau ini,” ungkap Panji Wibisana. Keterpilihan desa ini, lanjutnya, juga karena melihat seluruh pekerjanya, baik itu di bidang masyarakat yang informal, seperti pertanian, penjaga hutan atau pedagang-pedagang yang ada semua sudah mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kenapa ditetapkan di Malinau, ini juga sebagai bukti bahwa negara itu hadir di wilayah perbatasan dan menunjukkan bahwa konsentrasi perlindungan jaminan sosial itu tidak hanya di kota-kota besar di Pulau Jawa atau Sumatera, tapi hadir di seluruh Indonesia untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang benar-benar belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Di Kaltara, jaminan sosial ketenagakerjaan juga sudah berjalan dengan Instruksi Gubernur Kaltara Nomor 5 Tahun 2017 yaitu tentang penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kaltara. Kemudian, juga sudah itu diikuti dengan instruksi Bupati Malinau Nomor 182/2/HK/III/2016 tentang pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh badan usaha tenaga kerja dan sektor jasa konstruksi. “Alhamdulillah di sini, kalau untuk non ASN-nya sudah terlindungi, nanti untuk aparatur yang paling bawah, yaitu tinggal RT dan RW-nya saja yang nanti kita akan berikan perlindungan,” ungkapnya. Panji Wibisana mengapresiasi perhatian yang luar biasa dari pimpinan daerah, terutama di tangan Bupati Malinau Yansen TP dan Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah, S.Pd, M.Si bahwa perlindungan jaminan sosial itu sangat penting. “Kami laporkan juga jumlah kepesertaan di Kabupaten Malinau ini tenaga kerjanya sudah terlindungi lebih kurang 4000 untuk jumlah pekerja formal maupun informalnya. Sedangkan ASN-nya, sudah mendekati angka 1500 tenaga kerja,” bebernya. “Saat ini, khusus di Kaltara, yang kami lakukan peresmian Desa Sadar baru pada hari ini, yaitu di Kabupaten Malinau. Jadi berbahagialah bapak dan ibu bahwa Kabupaten Malinau ini terpilih menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tepat Desa Batu Lidung,” sambungnya. Bupati Malinau Yansen TP dalam sambutannya mengaku sangat bangga dan bahagia bisa hadir dalam acara yang menurutnya sangat luar biasa dan membanggakan. Apalagi, sesuai dengan pernyataan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Desa Batu Lidng merupakan yang pertama di Kaltara ditetapkan menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sebab itu, Bupati berharap nanti dilanjutkan lagi untuk penetapan desa yang kedua, ketiga dan seterusnya. “Pertama saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, baik wilayah Kalimantan dan Tarakan yang telah melaksanakan salah satu kegiatan yang sangat inovatif. Jadi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan program jaminan sosial kepada masyarakat, ini merupakan inovasi daripada kegiatan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bupati. Bupati juga mengapresiasi karena yang menjadi tujuan program jaminan sosial yang diberikan kepada masyarakat, penyelenggara pemerintahan, ASN dan seluruh tenaga kerja yang ada, tidak lain dalam rangka memberi jaminan kepada masyarakat bangsa dan negara. “Pada hari ini kita akan meresmikan Desa Batu Lidung sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, semoga apa yang kita lakukan mendapat rida dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan mendatangkan berkah bagi kita semua,” ucap Yansen. Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun. (adv)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X