Oknum Polhut Diduga Lakukan Pungli

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 09:48 WIB

NUNUKAN – Seorang oknum Polisi Kehutanan (Polhut) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Nunukan, diduga lakukan pungli terhadap seorang diduga pedagang kayu ilegal. Kegiatan pungli tersebut, terekam jelas di dalam video pendek yang tersebar di sejumlah kalangan masyarakat. Apalagi dalam percakapan, pedagang kayu ilegal tersebut seperti menitipkan sejumlah uang untuk sejumlah orang kepada oknum Polhut yang diketahui berinisial SL tersebut.

Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya namun berhasil diwawancarai media ini mengungkapkan, memang SL tersebut tidak jarang mendatangi sejumlah lokasi gudang penyimpanan kayu untuk sekedar berbincang-bincang dengan pemilik kayu. Dalam perbincangan, SL selalu mempertanyakan berapa banyak kayu diduga ilegal masuk ke Nunukan. Tak lama kemudian, terjadinya dugaan praktek pungli yang dilakukan SL. Sebab, pada saat itu juga pemilik kayu terlihat memberikan uang kepada SL.

“Ya, jadi sebentar saja mereka ketemu itu. Nah, setelah dikasi uang orang itu (SL, Red) pulanglah sudah orang itu,” ujar saksi mata yang namanya tidak ingin disebutkan tersebut.

Bahkan diakuinya, SL tidak hanya mendatangi satu lokasi saja, namun lebih dari satu lokasi dari sejumlah gudang penjual kayu. Saat mendatangi gudang yang lainnya, praktik diduga pungli tersebut kembali dilakukannya. Lantaran kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak lama, kedua belah pihak pun seperti saling mengerti. “Jadi begitulah, kalau sudah ada kayu datang, pasti si orang (SL, red) itu datang, bahkan seminggu itu bisa 2 sampai 3 kali datang,” bebernya.

Dalam video yang berdurasi 1 menit tersebut, seseorang yang diduga oknum Polhut UPT KPH Nunukan tersebut memang terlihat terus menerus menerima uang dari pedagang kayu. Terdengar pedagang kayu tersebut mengatakan, pihaknya hanya ada dua perahu yang diduga membawa kayu ilegal dan membantah perkataan SL, yang mengatakan pihaknya ada 3 perahu yang datang sejak April lalu.

Sementara itu, Kepala UPT KPH Nunukan Bastiang yang dikonfirmasi terkait dugaan pungli tersebut mengatakan, pihaknya pada Selasa (27/8) pagi kemarin, diberitahukan langsung oleh Kepala Dinas KPHP Unit XIII Kaltara, atas informasi dugaan pungli yang sudah beredar tersebut. Kemudian ditindaklanjuti dengan surat yang berisikan segera lakukan pemeriksaan atau konfirmasi kepada terduga oknum yang bersangkutan, untuk melakukan pemeriksaan.

“Ya, jadi hasil pemeriksaan langsung dibuatkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sudah kami laksanakan tadi pagi. Apa yang disampaikan saya catat semua dalam BAP, dan sudah saya kirim ke dinas,” ungkap Bastiang. 

Disinggung terkait isi dari BAP tersebut, pihaknya belum bisa menyampaikan lantaran masih berstatus internal. Dilanjutkannya, jika nantinya dugaan tersebut benar terjadi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim Hukuman Dinas (Hukdis).

“Ada tim hukdis, kita serahkan ke sana, nantinya disana yang menentukan karena mereka punya dasar hukum dan sebagainya. Karena kalau kami secara kompetensi tidak bisa lakukan tindakan,” kata Bastiang.

“Jadi untuk sementara hanya hal itu dahulu yang bisa kami sampaikan. Alhamdulillah teman-teman semua kooperatif dan sudah pada tanda tangan semua dan sudah saya kirim juga BAP-nya,” tambah Bastiang mengakhiri. (raw/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X