Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Melalui Pick-Up Service

- Senin, 26 Agustus 2019 | 20:43 WIB
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan melakukan pick up service. Kali ini petugas BPJS Ketenagakerjaan Tarakan mendatangi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Senin (26/8/2019). Dia adalah Yunus (29) yang tercatat sebagai karyawan di perusahaan PT. Usaha Kaltim Mandiri Idec peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2012 hingga 2015. Diceritakannya, sebelumnya ia berniat mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang diperoleh selama bekerja di perusahaan tersebut. Namun, karena sakit gula rendah, tiroid, dan katup jantung bocor, Yunus tidak dapat datang dan mengurus sendiri klaim JHT ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memberikan service excellent kepada peserta, maka pihak BPJS Ketenagakerjaan Tarakan mengunjungi Yunus yang sedang dirawat di RSUD Tarakan guna membantu mengurus syarat-syarat klaim JHT. “Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena membantu saya mengurus klaim JHT, semoga BPJS Ketenagakerjaan selalu sukses,” ujar Yunus saat ditemui pada saat itu. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Wira, menjelaskan, pick up service tersebut dilakukan kepada peserta apabila peserta atau ahli waris secara fisik atau mental bermasalah, sehingga tidak dapat datang langsung untuk mengajukan klaim. Selain itu, pelayanan secara langsung diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepuasan peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Ini merupakan tanggung jawab kami kepada peserta. Yaitu memberikan pelayanan prima. Mudah-mudahan di tahun 2019 ini kami lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada peserta dan para peserta atau masyarakat merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Wira. Ia juga menambahkan penyampaian mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang begitu besar, diantaranya saat pekerja sakit dan atau resign dari perusahaan, maka JHT yang dimiliki dapat menjadi dana penopang kehidupan ke depannya. Bisa dimanfaatkan untuk berwirausaha atau membantu kebutuhan ekonomi keluarga. “Tak henti-hentinya kami mengimbau kepada semua para pengusaha yang ada di Provinsi Kalimantan Utara agar mendaftarkan pekerjanya di program BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya. (adv/har)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X