Pemeriksaan di Dewan Pendidikan Masih Berlanjut

- Senin, 26 Agustus 2019 | 11:54 WIB

TANJUNG SELOR - Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengembalikan pinjaman dana sebesar Rp 526,4 juta pada Jumat (26/7) lalu. Namun, pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan terus berlanjut.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bulungan, Denny Iswanto menyampaikan proses pemeriksaan hingga saat ini masih berjalan. Walaupun pengembalian uang sisa dana hibah 2018 sudah dilakukan Dewan Pendidikan Kaltara.

Pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pendidikan Kaltara dan sejumlah instansi terkait sudah dilakukan. Ditanya terkait berapa jumlah orang dan dari instansi mana yang sudah diperiksa pihaknya enggan menyebutkan lebih rinci.

“Sementara masih berjalan (pemeriksaan, Red). Dewan Pendidikan sudah dimintai keterangan dan ada beberapa pihak baik dari pemprov dan Dewan Pendidikan,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya tidak fokus pada pemeriksaan pada uang yang dipinjam Dewan Pendidikan Kaltara dengan alasan digunakan untuk operasional. Pemeriksaan dilakukan pada kegiatan-kegiatan Dewan Pendidikan Kaltara sebelumnya.

“Artinya kita tidak fokus pada anggka Rp 526 juta tersebut. Tetap mencari kemungkinan jangan sampai kegiatan seperti itu sudah terjadi di tahun sebelumnya,” tegasnya.

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bulungan Andi Aulia Rahman menegaskan, selain meminta keterangan pihaknya juga mendalami hasil Laporan Pertanggjung jawaban (LPj) dari Dewan Pendidikan Kaltara.

Ia menegaskan, pihaknya berkerja dengan profesional. Jika pada pada penyelidikan ditemukan adanya kegiatan yang melanggar hukum pastinya dilanjutkan. Namun, jika hasil pemeriksaan tidak ditemukan, langkah selanjutnya dihentikan.

“Jika ada temuan dilanjutkan. Kita melakukan penyelidikan secara profesional. Jika tidak ada perbuatan melawan hukum kita hentikan,” tegasnya.

Pihaknya belum dapat memastikan kapan waktu hasil pemeriksaan terhadap Dewan Pendidikan Kaltara selesai. Sebab, pemanggilan yang dilakukan ke Dewan Pendidikan Kaltara dan sejumlah instansi terkadang yang bersangkutan berhalangan hadir. 

“Yang jelas sejauh ini kendala yang di panggilan berhalangan karena lagi DL (dinas luar) sehingga harus dijadwalkan lagi. Kalau kita, maunya cepat pemeriksaan,” harapnya.

Sebelumnya, terkait pinjaman sisa dana hibah yang dilakukan Dewan Pendidikan Kaltara membuat Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara juga ikut melakukan pemeriksaan. Sebab, Kepala ORI Kaltara, Ibramsyah Amirudin meyakini adanya mal adminstrasi yang terjadi.

Namun untuk memastikan itu ia akan menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Dewan Pendidikan Kaltara. Terakhir pemeriksaan terhadap pengurus Dewan Pendidikan Kaltara dilakukan di Mapolda Kaltara. “Pasca pemeriksaan ini ditargetkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) diserahkan ke Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie,” pungkasnya. (akz/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X