Cepat Habis, BBM Diduga Dijual ke Industri

- Senin, 26 Agustus 2019 | 11:34 WIB

NUNUKAN – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang terjadi di beberapa daerah di Kaltara juga terjadi di Nunukan. APMS yang selama ini dipercaya menyalurkan BBM ke masyarakat Nunukan hanya beroperasi sekitar dua hari dalam sepekan.

Sehingga Satpol PP menduga kuota BBM untuk APMS di Nunukan banyak dialokasi untuk industri. Dampaknya kebutuhan masyarakat kerap tak bisa terpenuhi.

Kepala Satpol PP Nunukan Abdul Kadir mengatakan, tidak logis BBM di APMS cepat habis jika melihat jumlah kendaraan yang ada di Nunukan.

“Karena kebutuhan BBM masyarakat tidak akan banyak jika melihat jumlah kendaraan yang ada,” kata Kadir kepada Radar Nunukan kemarin.

Karena itu, Satpol PP meminta ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara melakukan pemeriksaan APMS seperti yang dilakukan di Ibu Kota Provinsi Kaltara, Tanjung Selor.

“Seharusnya pemeriksaan juga dilakukan di daerah (Nunukan). Karena masalah BBM  di Nunukan  mirip dengan daerah lain,” ungkapnya.

Sebab, kata dia, pihaknya tidak punya kewenangan melakukan penindakan terhadap APMS yang tidak bekerja dengan baik dalam hal pendistribusian BBM ke masyarakat.

“Jadi kita berharap penindakan yang dilakukan provinsi juga dapat dilakukan di daerah seperti Nunukan ini,” pintanya.

Pihaknya, jelas Kadir, hanya bisa menegur pemilik APMS karena sering tutup. Karena  dalam sepekan hanya beroperasi dua hari melayani masyarakat. Selebihnya pemilik kendaraan harus mengisi BBM di pengecer.

“Kalau APMS menjual ke pengecer tidak perlu dipermasalahkan, karena sangat membantu,” katanya.

“Misalkan BBM habis di Jalan Sedadap dan tidak ada pengecer, masa harus kembali ke kota untuk mengisi BBM lagi di APMS, kan ndak mungkin,” sambungnya.

Karena itu, dikatakannya lagi, dengan jumlah kendaraan yang ada di Nunukan, dipastikan lebih banyak stok BBM yang masuk. Sehingga APMS tidak akan pernah tutup. Kecuali BBM dijual kepada pihak lain, BBM dipastikan akan cepat habis.

“Masalah BBM ini bukan baru kali ini, tapi sudah lama,” ungkapnya.

Hanya saja pihaknya tidak bisa berbuat banyak tanpa ada instruksi dari pihak yang berwenang. Jika ada aturan yang membenarkan Satpol PP melakukan penindakan terhadap APMS, sejak lama sudah dilakukan.

“Karena jika dilakukan pembiaran, keluhan masyarakat tidak pernah berhenti,” tukasnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X