DPO Oknum Honorer Akhirnya Dibekuk

- Senin, 26 Agustus 2019 | 10:39 WIB

NUNUKAN – Seorang oknum honorer yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian akhirnya tertangkap Jumat (23/8). Oknum honorer yang bekerja di salat satu organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dicari atas aksi penjambretan yang dilakukan kepada seorang wanita warga Jalan Diponerogo Nunukan Utara, Jumat (31/5) lalu.

DPO tersebut ialah AD. AD ditangkap di rumahnya sekira pukul 15.00 Wita. Pada AD, ditemukan barang bukti tas korban, sementara uang tunai jutaan rupiah yang ada di dalam tas, telah habis digunakannya.

Kasubbag Humas Polres Nunukan, Iptu M. Karyadi mengatakan, AD memang sudah menjadi DPO sejak Mei lalu, atas laporan korban yang dijambret di Jalan Persemaian Nunukan Timur Jumat (31/5) lalu. Korban dijambret dengan cara ditarik tasnya oleh AD saat mengendarai kendaraan bersama anaknya yang berumur 5 tahun.

“Waktu kejadian berlangsung sekira pukul 21.00 Wita, saat kejadian keadaan jalan memang sedang sepi. Pelaku tiba-tiba datang dengan juga mengendarai kendaraan motor. Tas korban langsung ditarik hingga putus. Saat kejadian, anak korban sempat jatuh, namun segera ditolong korban. Korban sempat ingin mengejar pelaku, namun tidak terkejar. Tapi, korban mengetahui ciri-ciri pelaku,” ungkap Karyadi.

Atas kejadian tersebutlah, korban melaporkannya ke pihak kepolisian. Di dalam tas yang dijambret, korban mengaku tas berisikan uang tunai telepon seluler dan barang berharga lainnya. Atas laporan korban, pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan langsung melakukan penyelidikan atas ciri-ciri yang dilaporkan korban dan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan, setelah terduga pelaku teridentifikasi, personel Satreskrim langsung melakukan penangkapan terduga pelaku. Jumat (23/8) kemarin, sekira pukul 15.00 Wita, AD akhirnya dibekuk di kediamannya di Jalan Hasanuddin Kelurahan Selisun. Dari tangan AD, ditemukan tas korban yang sudah putus yang disembunyikan di rumahnya.

“Ya, personel Satreskrim langsung lakukan penggerebekan ke rumah pelaku karena sudah teridentifikasi identitas dan keberadaan pelaku. Barang bukti yang diamankan selain tas, ada sejumlah kartu identitas, telepon seluler dan dompet wanita. Sementara uang tunai milik korban sudah habis digunakan pelaku,” tambah Karyadi.

Pelaku pun langsung diamankan ke Mapolres Nunukan guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Kapolres Nunhkan AKBP Teguh Triwantoro juga membenarkan pengungkapan tersebut. Teguh mengatakan, sementara ini pihaknya masih dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan untuk  menggali lebih dalam terhadap dugaan kasus yang sama sebelumnya yang dilakukan di wilayah Nunukan. (raw/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X