ADA APA..?? Puluhan Warga Amal Datangi Polres Tarakan

- Sabtu, 24 Agustus 2019 | 10:30 WIB

TARAKAN - Puluhan masyarakat Jalan Binalatung RT 15, Kelurahan Pantai Amal mendatangi Mapolres Tarakan, (23/8). Di antara mereka memenuhi penggilan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Tarakan, terkait laporan perusakan fasilitas Lantamal XIII.

Yusuf, salah seorang warga yang ditemui mengungkapkan, beberapa warga dilaporkan oleh Lantamal XIII ke Polres Tarakan terkait adanya kerusakan fasilitas pada demo 20 Agustus lalu. Diketahui, saat warga melakukan demo lantaran adanya kegiatan land clearing atau pembersihan yang dilakukan Lantamal XIII terhadap lahan yang juga diklaim warga.

“Karena kebetulan mereka sudah mau pasang tenda. Jadi kami sampaikan baik-baik kalau bisa tenda itu dibongkar, karena itu adalah lahan masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut  Yusuf, saat itu penyampaian warga tidak diindahkan. Kemudian alat berat dikerahkan untuk membersihkan lahan tersebut. Dari situ warga kemudian tidak terima dan akhirnya melakukan aksi.

“Jadi spontanitas masyarakat melihat kenapa ini tanah ada land clearing. Sementara sudah diinformasikan bahwa jangan ada kegiatan sebelum masyarakat bertemu dengan Lantamal, untuk membicarakan solusinya apa,” jelas Yusuf.

Dari aksi warga, diketahui diantara mereka diduga melakukan perusakan fasilitas negara. Hal tersebutlah yang menjadi dasar pihak  Lantamal XIII melapor. Untuk itu, beberapa warga mendatangi Mapolres Tarakan untuk dimintai keterangan. Sementara puluhan warga lainnya mengaku datang hanya untuk memberikan pendampingan terhadap warga yang dimintai keterangan. “Infonya di lahan masyarakat akan dibangun rumah dinas Angkatan Laut (TNI AL),” ungkapnya.

Ditambahkannya, beberapa tokoh masyarakat sempat dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Termasuk dirinya. Dari informasi yang diterima Yusuf, sudah 10 warga yang dimintai keterangan. “Panggilan bukan hari ini, tapi ada isu teman mau ditahan, makanya kami datang. Infonya begitu, tapi ternyata itu hoaks,” ujarnya.

Wakapolres Tarakan Kompol Bambang menambahkan, pihaknya sempat memberikan penjelasan kepada puluhan masyarakat yang datang ke Polres Tarakan, bahwa pemanggilan tersebut hanya untuk maksud dimintai keterangan. “Sebetulnya ini tidak ada langsung upaya penahanan, karena yang bersangkutan masih sebagai saksi. Cuma karena masyarakat sudah terlanjur ke sini, makanya tunggu, baru pulang sama-sama,” katanya.

Selain masyarakat Pantai Amal, pihaknya juga memastikan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Lantamal XIII sebagai pelapor untuk dimintai keterangan. “Yang dilaporkan itu perusakan propertinya dan barang buktinya sudah kami amankan,” ungkapnya.

Usai melengkapi pemeriksaan saksi dari terlapor maupun pelapor, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan perkara tersebut. “Nanti kami gelar perkara intern,” ungkapnya. (zar/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X