Kembali Beraksi, Polisi Amankan Pengetap

- Sabtu, 24 Agustus 2019 | 10:27 WIB

TANJUNG SELOR - Aksi pengetap bahan bakar minyak (BBM) di Bulungan semakin menjadi-jadi. Polres Bulungan kembali mengamankan pelaku pengetap BBM mulai dari yang menggunakan roda empat, roda dua hingga jeriken.

Awalnya, dua pelaku yakni SD dan AG yang berhasil diamankan di dua lokasi berbeda. SD diamankan di Jalan Jelarai dan AG diamankan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Sengkawit.

Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Tipidter Polres Bulungan Ipda Mahmud mejelaskan, usai melancarkan aksinya SD diamankan di Jalan Jelarai dengan barang bukti 10 jeriken dan 9 drum dengan total BBM yang diangkut sebanyak 2.000 liter yang terdiri dari BBM jenis solar dan premium.

“Rencana dibawa keluar Bulungan untuk dijual kembali. Diketahui, kapasitas isi jeriken ini masing-masing 20 liter. Sementara, drumnya ada total dari 9 drum yakni 1.800 liter,” ungkapnya.

Dijelaskan, setiap bulannya SD mampu menampung BBM jenis solar dan premium 2 hingga 3 ton. Di mana, hasil penjualan ulang yang dilakukan SD ini mampu meraup Rp 700 ribu. Dari penjulan untuk premium Rp 8 ribu sampai Rp 8.500 per liter serta solar Rp 7 ribu per liter.

Tak berhenti sampai di situ, di tempat yang sama, personel Satreskrim Polres Bulungan kembali mengamankan AG di SPBU Jalan Sengkawit. Dari AG barang bukti yang diamankan 1 unit motor merk Thunder dengan nomor polisi KU 3307 G.

“Kalau untuk AG sendiri berhasil menyedot BBM jenis pertalite sebanyak 120 liter dan premium sebanyak 20 liter yang rencananya BBM bakal dijual kepada para pengecer yang ada di sekitar Kilometer 2,” jelasnya.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku dengan barang bukti yang diamankan mulai dari BBM serta kendaraan roda empat, roda dua. Dan para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 53 huruf b Undang-Undang RI nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (akz/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X