Tak Masalahkan Guru Pensiun Mengajar Lagi

- Sabtu, 24 Agustus 2019 | 10:22 WIB

TANJUNG SELOR – Jika sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memandang terkait kurang efektifnya guru yang sudah pensiun untuk kembali mengajar mata pelajaran ke siswa, berbeda halnya pandangan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kaltara.

LPMP justru mendukung permintaan Mendikbud RI, Muhadjir Effendy soal kebutuhan guru di daerah masih kurang. Bahkan, dianggap solusi itu jauh lebih efektif guna menunjang mutu dunia pendidikan di daerah.

Dikatakan Kepala LPMP Kaltara, Dr. Jarwoko bahwa guru pensiun di usia 60 tahun secara fisik menurutnya masih laik dalam mengabdikan dirinya sebagai tenaga pendidik bagi siswa. Mengingat, dosen–dosen di universitas untuk usia pensiunnya di usia 65 tahun.

“Artinya, ini masih efekfik guru itu mengabdikan dirinya sebagai tenaga pendidik,” ungkapnya seraya membandingkan dengan dosen yang masih mengajar di usia lebih dari 60 tahun.

Lanjutnya, alasan lain pihaknya dalam mendukung akan guru pensiunan dapat mengajar kembali. Tak lain, menurutnya daripada harus mengangkat guru honorer. Pasalnya, secara kualitas guru yang sudah pensiunan tentu mumpuni. Oleh karenanya, penting dalam menimbang keputusan itu semua. Di samping, memang dengan mengangkat guru honorer terkadang mereka justru ada suatu tuntutan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Guru honorer secara pengalaman tentu berbeda dari guru pensiunan. Ya, jadi selama guru pensiunan itu pun memiliki niat pengabdian yang tinggi akan profesinya mengapa tidak,” ujar pria yang murah senyum ini.

Berbeda halnya, ditambahkannya lebih jauh, suatu pekerjaan guru itu dilakukan secara otot atau tenaga yang kuat. Maka, pensiun guru itu memang benar jika dianggap tak efektif. Karena secara tenaga akan berbeda seperti puluhan tahun silam.

“Tapi, kita tahu guru ataupun dosen, skill dan tuntutan pekerjaannya di bidang akademik yakni mengajar. Artinya, mereka menggunakan otak atau pikirannya. Untuk itu, kembali saya katakan tak ada masalah,” katanya.

“Tapi, yang menjadi masalah sebenarnya apakah guru itu memang sebelumnya berkualitas atau tidaknya selama mengabdi. Bukan pada titik dia pensiun dikatakan tak efektif,” sambungnya seraya berkata sekalipun pensiun itu merupakan hak.

Ditanya mengenai penganggaran terhadap guru pensiunan? Pria yang akrab disapa Woko ini menerangkan bahwa berdasarkan arahan Kemendikbud bisa dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOP). Sehingga guru pensiun dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya hingga nanti ada PNS guru yang menggantikannya.

“BOP itu bisa dioperasionalkan ke guru yang pensiunan. Ini sebagaimana arahan Mendikbud,” ucapnya mengakhiri.

Sebelumnya Kepala Disdikbud Kaltara, Sigit Muryono mengungkapkan, permintaan guru pensiun mengajar kembali yang secara langsung turun dari Mendikbud perlu dipertimbangkannya lagi.

Alasannya, guru yang memang sudah memasuki masa pensiun. Yakni di usia 60 tahun. Maka, menurutnya untuk kembali mengajar kurang efektif lagi. Untuk itu, pihaknya menekankan terhadap sejumlah guru yang ada agar dapat dimaksimalkannya.

“Kita sejauh ini masih mempertimbangkan permintaan Mendikbud soal guru pensiun untuk mengajar kembali. Apalagi, hingga masa bakti dua hingga tiga tahun ke depan,” ungkap Sigit.

Dikatakannya juga, mengenai alternatif yang sejauh ini dilakukannya agar dunia pendidikan di provinsi termuda di Indonesia ini dapat berjalan secara apik. Pria yang murah senyum ini menuturkan bahwa dengan memanfaatkan para tenaga Guru Garis Depan (GGD) dan Guru Tidak Tetap (GTT). Sehingga itu dapat menutupi setidaknya kekurangan sejumlah guru yang ada.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X