Disdikbud Tingkatkan Kompetensi Guru

- Sabtu, 24 Agustus 2019 | 10:13 WIB

NUNUKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan akan meningkatkan kompetensi sejumlah guru baik yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga honorer, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun, guru-guru tersebut dikhususkan untuk guru dengan latar belakang guru yang berijazah SMA dan Diploma Tiga (D-3). Itu diungkapkan Kepala Disdikbud Nunukan H. Junaidi kepada media ini. H. Junaidi mengatakan, peningkatan kompetensi guru tersebut dilakukan tak lain tujuannya untuk menambah kemampuan guru dalam bidang studi dan juga yang lainnya.

“Ya, kita bekerja sama dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT) agar mereka bisa lanjutkan studi ke jenjang S-1. Bahkan kita sudah lakukan Memorandum of Understanding (MoU),” ungkap H. Junaidi kepada pewarta harian ini.

Apalagi, menurut H. Junaidi, jenjang pendidikan S-1 adalah syarat seorang guru duduk di jabatan kepala sekolah dan sebagai keharusan dalam mengikuti sertifikasi. Tanpa memiliki ijazah S-1, guru honorer dan PNS tidak akan mendapatkan tunjangan (insentif, Red.) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

H. Junaidi sendiri mengaku, setidaknya ada lebih kurang 100 kepala sekolah SD yang belum bersertifikasi. Dan notabenenya, mereka berada di sekolah wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). “Mereka banyak di daerah 3T, seperti di Sebuku, Sembakung, Lumbis dan Krayan. Belum lama ini banyak yang curhat kepada saya. Jadi semoga lewat cara ini, nantinya menjadi solusi bagi mereka,” harap H. Junaidi.

Pembiayaan program peningkatan SDM  guru sepenuhnya dibiayai pemerintah daerah dan dibantu anggaran khusus dari UBT Tarakan. Pembagian besaran biaya inilah yang masih dalam pembahasan bersama. Sementara untuk pelaksanaan MoU, masih menunggu besaran alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah daerah dan melihat sistem keterikatan yang akan diterapkan UBT sebagai lembaga pendidikan penyedia jasa. “Ya, nanti kita sinkronkan dulu masing-masing anggarannya, kemampuan anggaran kita berapa, kemampuan UBT berapa,”  tambah H. Junaidi.

Dengan peningkatan kompetensi tersebut nantinya, H. Junaidi tentu berharap guru-guru yang telah memenuhi syarat namun terkendala keuangan bisa mengikuti sertifikasi profesi lewat bantuan dana pemerintah. Apalagi peserta sertifikasi profesi harus mengikuti pendidikan dua semester, biaya satu semesternya sekitar Rp 10 juta. Dengan biaya sebesar itu, pemerintah tidak menjanjikan semua guru bisa mendapatkan jatah sertifikasi tersebut.

“Kita tahu sendiri, kemampuan anggaran APBD sangat terbatas meski telah dibantu kucuran dana APBN. Mungkin setahunnya bisa 70 orang guru dulu yang difasilitasi mengikuti sertifikasi profesi. Jadi bergantian,” beber H. Junaidi.

Menurut Junaedi, dari 2.260 guru di Kabupaten Nunukan, hanya 590 orang guru memiliki sertifikasi, sedangkan 1.670 orang belum bersertifikasi karena jenjang pendidikan SMA/D3, sebagian terkendala biaya dan sebagian pernah mengikuti namun gagal. (raw/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X