TARAKAN – Penyidik Satreskrim Polres Tarakan masih terus melakukan penyelidikan terhadap percobaan penculikan terhadap salah seorang wanita yang tinggal di Jalan Aki Balak, RT 55, Kelurahan Karang Anyar, pada 9 Agustus lalu.
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kanit Resum Polres Tarakan Ipda Dien F. Romadhoni mengungkapkan, dari penyelidikan sementara yang sudah dilakukan pihaknya didapati antara pelaku dan korban saling mengenal. “Namun pelaku belum kami amankan. Tapi kami usahakan minggu ini pelaku akan kami tangkap,” tegasnya.
Dari pengakuan korban, didapati ia mengenal pelaku dari media sosial (medsos) Facebook. Kemudian korban dan pelaku sempat janjian untuk bertemu. Namun saat akan bertemu, ternyata pelaku tiba-tiba berniat untuk menculik korban. “Pelaku berdua, cuma satu pelaku ini tahu diteriaki warga saat pelaku menyekap korban, ia langsung melarikan diri,” tuturnya.
Pihakanya masih melakukan pengembangan terhadap isi percapakan antara pelaku dan korban di media sosial. Diduga, pelaku memang berniat untuk menculik korban. Saat ini korban masih menjalani pembinaan lantaran psikologinya masih terganggu. “Mobilnya sudah kami amankan. Karena itu mobil rental, pemiliknya minta dikeluarkan tapi kami belum bisa keluarkan karena masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya. (zar/ash)