Istana Malu-Malu Pilih Kaltim

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 09:53 WIB

TEKA-teki pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan diwarnai dagelan oleh elite pusat, Kamis (22/8). Lingkaran istana sepertinya belum satu suara. Perihal provinsi mana di Kalimantan yang akan menggantikan peran DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan.

Kemarin Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil membenarkan, Kalimantan Timur menjadi provinsi yang terpilih. Meski pemerintah masih menutup rapat informasi terkait kawasan yang ditunjuk. Apakah di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) atau Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Sudah diputuskan Kalimantan Timur, tapi lokasi spesifiknya belum,” kata Sofyan. Pernyataan ini dia sampaikan setelah mengikuti rapat Rancangan Undang-Undang Pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Sofyan menegaskan, begitu lokasi spesifik ibu kota baru ditentukan, pemerintah akan langsung mengunci tata kelola tanah melalui UU Pertanahan. Adapun UU Pertanahan ditargetkan segera dibahas DPR dalam waktu satu bulan ke depan.

Selang beberapa jam kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pernyataan pembantunya itu. Jokowi menegaskan, pemerintah belum menentukan provinsi yang akan menjadi ibu kota baru. Sebab, masih ada kajian yang belum komplet.

“Masih tunggu satu atau dua kajian,” kata Jokowi di Istana Bogor. Presiden enggan menjelaskan lebih detail kajian yang belum komplet itu. Oleh karena itu, belum ada keputusan dan pengumuman soal lokasi persis ibu kota baru.

Merespons hal itu, Gubernur Kaltim Isran Noor hanya tersenyum. “Ya setengah percaya, setengah tidak percaya. Tapi menggembirakan,” ujarnya saat talk show dengan salah satu televisi swasta malam tadi.

Dia menegaskan, tak hanya Kaltim yang mendapat efek positif pemindahan ibu kota negara ke Benua Etam. Melainkan provinsi lain di Kalimantan. Termasuk Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah. Isran menegaskan, lokasi ibu kota negara di Kaltim berdiri di atas lahan milik negara. Tepatnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU).

“Tidak ada tanah milik pribadi apalagi bersertifikat,” ujarnya. Jadi, tidak ada konflik dan sengketa lahan. Sementara itu, untuk mengantisipasi adanya spekulan tanah, Isran menyatakan akan membuat payung hukum sementara.

“Jika Kaltim sudah ditetapkan secara tegas sebagai ibu kota negara, kami (Pemprov Kaltim) akan membuat peraturan gubernur dalam penataan khusus non-komersial. Untuk meng-enklave kawasan itu, sehingga tidak bisa diperjualbelikan,” bebernya.

Dikatakan, selain terbentuknya kota baru, artinya ada kawasan yang dibuka. Karena itu, kemungkinan bakal ada perubahan tata ruang. Jika nanti ada perubahan tata ruang, harus mengikuti perubahan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, pada dasarnya pemda siap saja dan tinggal mengikuti perintah dari pusat. Meski begitu, Hadi mengaku belum mengetahui soal informasi kepastian Kaltim sebagai IKN. “Warga Kaltim patut berbangga dan bersyukur atas keputusan itu (jika Kaltim jadi IKN). Pasti ada dampak positif dan negatif. Warga Kaltim harus siap dan bekerja lebih keras memanfaatkan peluang positif ini,” kata Hadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Yusliando menyebut, posisi pemerintah masih menunggu. Sejak adanya statement terkait Kaltim menjadi ibu kota negara, dia berusaha mengonfirmasi kepada Bappenas.

“Tapi saya belum mendapat balasan,” katanya kemarin.

Menurut dia, jika memang Kaltim dipilih, tugas Bappeda adalah mempelajari setiap kajian yang dilakukan Bappenas. Termasuk mengenai lokasi yang dipilih nanti. Namun lebih dari itu, pihaknya tak akan melakukan persiapan tanpa ada perintah dari gubernur.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X