Tim Inventarisir JPT Pratama yang Kosong

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 09:21 WIB

TANJUNG SELOR – Beberapa posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang kosong dan bakal kosong dalam waktu dekat ini sudah mulai diproses.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan, saat ini tim kinerja Pemprov Kaltara sedang melakukan inventarisir mengenai posisi JPT Pratama yang dimaksud dan segera melakukan rapat. Kemudian hasilnya dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Untuk tindak lanjutnya, nanti kita akan minta arahan ke Gubernur, apakah dirotasi terlebih dulu atau langsung dilakukan seleksi terbuka semuanya,” ujar Suriansyah kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (22/8).

Suriansyah mengaku, untuk sementara ini inventarisir tersebut sedang berproses. Targetnya hasil dari inventarisir itu dapat dilaporkan ke Gubernur selaku PPK agar bisa segera ditindaklanjuti. “Insyaallah pekan depan sudah bisa kita laporkan. Sekarang sedang dikerjakan. Pastinya dua kemungkinan itu ada (rotasi atau seleksi terbuka, Red),” katanya.

Dijelaskannya, jika langsung dilakukan seleksi terbuka, maka pendaftaran di lima jabatan yang terdiri dari Kepala DPUPR Perkim, Disdukcapil, Kepala Biro Hukum, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), serta Sekretairs DPRD Kaltara akan dibukakan.

Sementara, jika dilakukan rotasi terlebih dahulu, maka akan ada kemungkinan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang bakal dilakukan seleksi terbuka nantinya. Sebab, rotasi itu merupakan sistem pegeseran dari satu posisi ke posisi lain.

“Tapi, itu tetap harus dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dulu sebelum dilakukan. Artinya jika kita lakukan rotasi terlebih dahulu, maka kasus kita laporkan sesuai yang kita lakukan. Demikian juga jika langsung dilakukan seleksi terbuka,” jelasnya.

Dalam hal ini, jika sudah ada keluar jawaban dari KASN yang menyatakan memperbolehkan rotasi atau seleksi terbuka itu dilakukan, baru kemudian ditindaklanjuti dengan melaksanakan tahapan sesuai perintah PPK. Adapun untuk persiapan secara teknis melalui instansi terkait, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, jika Gubernur memerintah untuk dilakukan tahapannya, semua sudah tidak ada masalah.

“Kita sudah siap. Belajar dari beberapa pengalaman sebelumnya, kita tidak ada masalah. Semoga proses yang ada dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar sesuai apa yang diharapkan,” pungkasnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X