Otimistis Anggaran Pilkada Rp 147 Miliar Disetujui

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 09:16 WIB

TANJUNG SELOR – Pesta demokrasi pemungutan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di provinsi termuda di Indonesia ini masih berlangsung cukup lama pelaksanaannya. Yakni pada September di tahun 2020 mendatang.

Hanya, mengaca pada pelaksanaan pesta demokrasi sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) selaku penyelenggara pun sejak dini mengaku telah mempersiapkan seluruhnya.

Tujuannya, agar pesta demokrasi itu dapat berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada permasalahan yang dapat menghambat proses jalannya pesta demokrasi itu. Sehingga memang dalam kurun waktu setahun ini penyelenggara itu acap kali melakukan koordinasi ke pihak–pihak terkait lainnya.

Salah satu koordinasi yang tengah berproses saat ini yaitu permasalahan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi. KPU diketahui sebelumnya mengusulkan anggaran sekira Rp 147 miliar ke Pemprov Kaltara sebagai dukungan dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

Dikatakan Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami bahwa usulan anggaran itu memang diakuinya tengah beproses. Akan tetapi, guna mempercepat akan proses penganggaran tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan mengagendakan pertemuan kembali ke Pemprov Kaltara guna membahas persoalan usulan anggaran. Apakah sepenuhnya disetujui ataupun sebaliknya.

“Ya, kita di KPU sebelumnya mengusulkan anggaran sekira Rp 147 miliar. Nanti, dalam waktu dekat ini mengenai usulan itu akan kami agendakan pertemuan kembali ke Pemprov Kaltara,” ungkap Surya kepada Radar Kaltara belum lama ini.

Dikatakannya juga, dengan adanya agenda pertemuan itu. Pihaknya berharap akan segera ada proses Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pasalnya, berdasarkan tahapan KPU RI bahwa NPHD pemilu di 2020 mendatang setidaknya Oktober nanti dilakukan.

“Tapi, karena di sini sifatnya kita mengusulkan akan anggaran yang ada. Maka, di sisi lain kita tetap wajib mengikuti proses yang berlaku di pemerintahan,” ujar pria yang murah senyum ini.

Akan tetapi, lanjutnya, pihaknya optimistis bahwa Pemprov Kaltara dalam hal ini mampu mengakomodir tentang segala kebutuhan KPU terkait pelaksanaan pesta demokrasi itu. Di samping, pihaknya terus memberikan penjelasan secara riil KPU di lapangan tentang segala penggunaan anggaran itu nantinya.

“Saya yakin Pemprov Kaltara mampu mengakomodirnya. Ya, karena memang ini sebagai bentuk atau langkah pemerintah setempat dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi itu,” tuturnya.  

Di sisi lain, pihaknya menginginkan dengan adanya Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan. Maka, Provinsi Kaltara dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya. Meski, memang mengenai penganggaran nanti ada pada APBD 2020.

“Mudah-mudahanlah Kaltara bisa menjadi percontohan dengan telah dilakukannya penandatanganan NPHD itu,” harapnya.

Sebelumnya Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltara, Teguh Dwi Subagyo mengatakan, tahapan pesta demokrasi itu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang telah melakukan pilkada tahun 2015 lalu.

Kaltara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang akan melakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2020. Sehingga memang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran untuk pelaksanaannya. Apalagi, itu sudah ada tahapannya dan itu tertuang dalam UU.

“Menindaklanjuti itu, kami sudah menyusun rancangan kebutuhan anggaran. Dan sudah kami sampaikan kepada pemerintah, dan kami dari KPU menunggu kapan akan dilakukan pembahasan,” katanya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X