Tahun Ini, Land Clearing KBM Dimulai

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 09:14 WIB

TANJUNG SELOR – Pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) gencar menyelesaikan sejumlah persoalan di daerah, salah satunya pembebasan lahan.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara, Sudjadi mengatakan, untuk infrastruktur, tahun ini pemprov akan melakukan land clearing atau pematangan lahan di sisi barat.

“Untuk melakukan land clearing tersebut, pemprov mengucurkan anggaran sebesar Rp 3 miliar. Itu sudah mulai dilakukan,” ujar Sudjadi kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor belum lama ini.

Kemudian, di tahun 2020 DPUPR-Perkim akan menindaklanjuti hal itu dengan melakukan pembangunan jalan setelah land clearing selesai. Beberapa proses ini dilakukan sambil menunggu Badan Pengembang Infrastruktur Wiayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan masterplan-nya.

“Karena masterplan yang dibuat oleh provinsi masih ada review atau diperbaiki oleh BPIW,” kata Sudjadi.

Adapun yang diperbaiki itu, di antaranya masalah kaplingan atau pembagian zonasi untuk kaplingan di lokasi KBM Tanjung Selor itu. Misalnya, yang awalnya untuk satu bangunan kantor itu membutuhkan lahan seluar 20 hektare, itu disesuaikan lagi.

“Karena lahan yang sebelumya dibutuhkan sekitar 700 hektare itu, saat ini pemprov baru meyiapkan sekitar 500 hektare. Sehingga 500 hektare ini saja dulu yang difokuskan untuk dikerjakan,” jelasnya.

Artinya, kebutuhan lahan KBM Tanjung Selor yang sekitar 200 hektare lagi akan menyusul secara bertahap. Tapi, proses pembebasan sisanya ini tetap akan terus ditindaklanjuti oleh pemprov. Sebagai bentuk dukungan percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor ini, 12 menteri bersama dengan Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan sudah melakukan beberapa hal sesuai dengan Inpres 9/2018 tersebut.

“Di sini, semua harus bekerja sesuai tugas dan kesepakatannya. Karena selain ada inpres, juga ada rencana aksi yang sudah disepakati bersama yang diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” sebutnya.

Khusus untuk Pemprov Kaltara, diberikan tugas enam poin, di antaranya memfasilitasi percepatan ketersediaan lahan untuk pembangunan KBM Tanjung Selor. Sedangkan Pemkab Bulungan mendapatkan tujuh instruksi, salah satunya mempercepat penyelesaian peninjauan kembali dan revisi Rencana Tata Rauang Wilayah (RTRW) Bulungan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) KBM Tanjung Selor selambat-lambatnya tahun 2019.

“Untuk revisi RTRW Bulungan ini, kita dari pemprov mendukung anggaran dalam bentuk bankeu (bantuan keuangan). Tapi, meskipun RTRW belum selesai, pemprov tetap bekerja dengan mengacu pada RTRW provinsi,” sebutnya.

Dengan dilakukannya rapat terakhir yang dipimpin Kemenko Bidang Perekomomian di Kantor DPUPR-Perkim Kaltara lalu, diharapkan semua pihak terkait dapat serius memberikan dukungan percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor ini. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X