5.495 Peserta PBI Terancam Dinonaktifkan

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:53 WIB

TARAKAN - Sebanyak 5.495 penerima bantuan iuran (PBI) Kota Tarakan akhirnya terancam diverifikasi ulang. Pasalnya, selama ini jumlah tersebut terbilang bermasalah karena diragukan keberadaannya di Tarakan sehingga harus diverifikasi ulang oleh kelurahan Kota Tarakan.

Kepada Radar Tarakan, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Kota Tarakan, Syahrintan mengatakan bahwa pihaknya diberi tugas dari pemerintah pusat untuk melakukan verifikasi peserta PBI. Nah, untuk itu pihaknya meminta bantuan dari pihak kelurahan.

“Sekarang ini update terbaru, 4.995 yang dinonaktifkan PBI APBN. Tahap keenam ini sudah 5.495 orang. Karena kami harus cepat memverifikasi dan menentukan langkah pemerintah pusat terhadap masyarakat, kami mengundang lurah, kemudian membagi data by name by address karena per kelurahan sudah terpilah-pilah,” bebernya.

“Sehingga dari kelurahan mericek kembali keluarga peserta PBI untuk memastikan apakah ada orangnya atau tidak, keadaan perekonomiannya dan sebagainya untuk diatur langkah selanjutnya,” sambungnya.

Jika dianggap mampu, maka masyarakat tersebut akan dikeluarkan secara otomatis dari perolehan PBI-nya. Syahrintan menjelaskan, kategori tidak mampu memilii dua tipe, yakni dimasukkan ke basis data terpadu secara online dari operator Dinsos. Namun jika tidak memenuhi syarat namun tidak mampu, maka akan menjadi kebijakan Wali Kota Tarakan, dan ditanggung melalui APBD.

“Tapi ini masih diproses. Baru diturunkan data by name by address, kelurahan mericek secepatnya dalam seminggu,” ujarnya.

Dijelaskan Syahrintan, untuk mengukur tingkat kemiskinan seseorang dapat dilihat dari jumlah pendapatan keseharian. Apakah masih dapat memenuhi kebutuhan pokok seperti kebutuhan sandang, papan dan pangan dan sebagainya.

Namun ditegaskan Syahrintah, dalam program PBI ini wajib melihat kehidupan keseharian masyarakat seperti pendidikan anak, makan minum dan sebagainya. Sehingga memiliki komponen yang cukup panjang untuk dijabarkan.

Usai melakukan pendataan selama satu minggu oleh pihak kelurahan, lanjutnya, pihak kelurahan akan melaporkan hasil tersebut kemudian melakukan verifikasi. Namun untuk saat ini tingkat kemiskinan tertinggi berada di Juata dengan jumlah 399 warga miskin.

“Tapi itu basis data dari BPS, kalau APBN ini belum pernah diutak-atik. Itu katanya data dari BPS tahun 2015. Dengan sistem pusat ini, pelan-pelan mengurangi, karena kemungkinan besar ada yang tidak memiliki NIK, atau orangnya sudah tidak ada. Karena ada yang sampai 4 tahun tidak pernah menggunakan, jadi mungkin tidak membutuhkan, tapi dibayar oleh Kemensos. Setelah dilihat kelurahan, baru dilihat jawabannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Tarakan, Wahyudi mengatakan pihaknya diundang Pemkot Tarakan untuk menindaklanjuti penertiban penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN.

“Kalau tidak salah, jumlahnya 5.495 untuk Tarakan. Jadi pada prinsipnya ini membahas bagaimana caranya memvalidasi yang nonaktif untuk nanti disampaikan kepada pembuat kebijakan, apakah tetap dialihkan ke segmen yang lain. Tapi hasil akhirnya tetap ke Wali Kota,” bebernya.

Usai melakukan rapat koordinasi, pihaknya baru akan melakukan validasi di lapangan. Pada dasarnya BPJS Kesehatan hanya menerima data saja, sedang perintah pelaksanaan nonaktifan PBI tergantung pada kebijakan Wali Kota Tarakan.

“Jadi intinya pak Wali akan melakukan pengecekan data, nanti datanya berapa saya yang menentukan nasibnya seperti apa. Tadi ada rapat koordinasi, saya pikir masih ada rapat yang lain untuk membahas teknis, validasinya juga belum. Jadi belum bisa disampaikan,” tuturnya.

Dalam hal ini, pihaknya menginginkan agar proses pendataan oleh Dinsos tidak lebih dari waktu dua bulan. Sehingga dalam Agustus 2019 ini, 5.495 orang tersebut dinyatakan nonaktif oleh PBI. (shy/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X