JANGAN MAIN-MAIN..!! Dua OPD Ini Rentan Tindak Pidana Korupsi

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:46 WIB

TARAKAN - Dua organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai rentan akan kasus tindak pidana korupsi, yakni Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Melalui hal tersebut, KPK RI melakukan kunjungan langsung di dua OPD tersebut untuk melakukan pembinaan sekaligus melihat langsung pelayanan kepada masyarakat.

Kepada Radar Tarakan, Fungsioner Korwil VII Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Ismail Indersah mengatakan, tugas KPK salah satunya ialah melakukan pencegahan korupsi. Dalam pelaksanaan rapat bersama Wakil Wali Kota Tarakan, pihaknya membahas mengenai rencana aksi pencegahan korupsi, yang telah ditanda tangani oleh Mantan Wali Kota Tarakan sebelumnya, Ir. Sofian Raga, M.Si pada tahun 2017 lalu.

“Kami membahas rencana aksi yang kami rekomendasikan atau kami intervensi ke kementerian daerah untuk dilaksanakan,” bebernya.

Adapun tujuh poin yang dibahas oleh pihaknya, yakni perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, peningkatan kapabilitas, pembenahan ASN, mendorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pengelolaan aset pemerintah daerah.

Dalam hal ini, Ismail menjelaskan bahwa khusus penganggaran, pihaknya mendorong pemerintah dengan menggunakan sistem aplikasi berbasis online dan terintegrasi. Sebab biasanya, dalam proses penganggaran, selalu melalui aplikasi online.

“Di sini sistem informasinya bisa bermacam-macam, tapi kebanyakan yang kami gunakan itu dari BPKP. Walaupun tidak direkomendasikan oleh KPK. Dari penganggaran itu nanti kelihatan, mana yang prioritas dan sesuai dengan RPJMD karena track-nya akan kelihatan. Dengan sistem itu terlihat tracking-nya, yang masuk dalam anggaran kan harus sesuai dengan yang direncanakan, jadi yang melakukan perubahan akan ketahuan,” ujarnya.

Disinggung terkait kunjungan KPK di dua instansi itu, dikatakan Ismail, kedua OPD tersebut memang rawan korupsi. Sebab pada dasarnya kasus korupsi banyak terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa dan perizinan.

“Nah, kejadian tindak pidana korupsi banyak terjadi di pengadaan barang dan jasa, makanya kami dorong dan bekerja sama dengan LKPP yang selama ini menentukan kebijakan, supaya dilaksanakan dengan baik di daerah,” ucapnya.

Dijelaskan Ismail, terkait perizinan merupakan lokasi yang sering terjadi tindak pidana korupsi, nah di DPMTSP tersebut pihaknya mendorong agar pemerintah daerah melakukan reformasi dalam pelayanan perizinan kepada masyarakat sekaligus mendorong memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kenapa kami pantau DPMTSP? Karena berhubungan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.

Meski begitu, Ismail menegaskan bahwa dirinya secara spesifik tidak mengetahui jelas kasus korupsi di Kota Tarakan. Namun untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, pihaknya melakukan kunjungan langsung di dua OPD tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi dengan kunjungan KPK RI, agar akuntabilitas di Tarakan dapat terjadi dengan baik. Untuk itu baru 5 bulan menjabat di Kota Tarakan, pihaknya akan menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh KPK dengan baik.

“Apa yang disampaikan itu tidak jauh. Ternyata itu juga sejalan dengan tujuh kegiatan yang dipantau oleh KPK yang merupakan inti rekomendasi KPK. Kami sudah siap dari sejak menandatangani fakta integritas. Sudah ada prosedur dan pengawasan cukup banyak dari kepolisian, kejaksaan, KPK dan Ombudsman. Dengan adanya ini, seluruh infrastruktur pemerintah pusat akan mengurangi tindak pidana korupsi,” harapnya. (shy/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X