Selama 6 Bulan, 12 Orang Meninggal Dunia Akibat DBD

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:33 WIB

TANJUNG SELOR - Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara) dari kabupaten/kota selama Januari hingga Juni 2019, tercatat sebanyak 941 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Dari jumlah itu, 12 di antaranya meninggal dunia. Korban meninggal dunia akibat nyamuk Aedes Aegypti tersebar di kabupaten/kota yang ada di Kaltara.

Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit (P2P) pada Dinkes Kaltara, Agust Suwandy mengatakan, sejauh ini untuk kasus DBD memang sudah berkurang seiring musim kemarau yang terjadi. Bahkan hampir tidak ada laporan kasus. Untuk data bulan Juli baru akan direkap di bulan Agustus, jadi sejauh ini baru sampai bulan Juni yang telah terekap. “Kalaupun masih ada tapi tidak sebanyak di bulan sebelumnya,” ungkap Agust kepada Radar Kaltara kemarin.

Meski memasuki musim kemarau, masyarakat tetap harus mewaspadai kasus DBD, karena walaupun kemarau di Kaltara tetap saja ada hujan, jadi masyarakat harus selalu waspada, terutama kaleng bekas kosong yang dapat menampung air hujan. Itu berpotensi tumbuh kembang nyamuk Aedes Aegypti. “Kita juga sudah ready (siap) stok 450 kilogram abate, di kabupaten/kota sebenarnya juga sudah ready stok abate,” ujarnya.

Dalam anggaran perubahan, Dinkes Kaltara juga akan mengusulkan untuk pengadaan mesin fogging dan racun insektisida. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kasus DBD tidak meningkat di awal tahun 2020. “Jadi kita sedini mungkin sudah menyiapkan alat dan bahan penanggulangan,” bebernya.

Secara preventif pencegahan, Dinkes juga masih intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mengingat kejadian sebelumnya banyak masyarakat yang tidak menjaga lingkungan dengan baik, sehingga ketika ada kejadian sudah terlambat mengantisipasi. “Kesadaran masyarakat diharapkan tetap selalu waspada,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk bahan dan alat oleh Dinkes Kaltara berharap di kabupaten/kota bisa melakukan pengadaan secara mendiri, karena sekarang penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan langsung turun ke kabupaten/kota. Jadi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyalurkan dana itu agar kabupaten/kota bisa melakukan pengadaan secara mandiri. “Jadi bukan dari provinsi lagi, tapi bagaimana pun kita tetap punya stok, jadi kalau di kabupaten/kota kurang kita yang mengakomodasi,” pungkasnya. (*/jai/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X