Dapati Kendaraan Tidak Layak Jalan

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:18 WIB

TARAKAN - Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat berhasil terjaring razia yang dilakukan oleh Unit Satlantas Polres Tarakan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan.

Razia yang berlangsung di Jalan Kusuma Bangsa kemarin (21/8), petugas berhasil menilang kurang lebih 80 kendaraan roda dua empat lantaran tidak memiliki dokumen yang lengkap. Bahkan ada beberapa kendaraan roda dua dan empat langsung diamankan untuk dijadikan barang bukti, lantaran tidak memiliki dokumen sama sekali.

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto saat dikonfirmasi mengungkapkan, razia tersebut dilakukan lantaran akhir-akhir ini angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi tinggi. Pihaknya juga ingin memberikan peringatan kepada kendaraan truk yang mengangkut barang.

“Sudah beberapa kali terjadi. Seperti kemarin kendaraan kontainer terguling dan ada juga kendaraan yang skalanya besar terjadi kecelakaan,” ungkapnya.

Untuk itu, razia kali itu pihaknya sengaja memanggil Dishub untuk dilakukan pengecekan kondisi kendaraan selain pengecekan kelengkapan surat dalam berkendaraan. Dalam giat kali itu pihaknya menginginkan adanya pengujian kir kendaraan roda empat, untuk memastikan layak jalan. “Selain itu, untuk memberikan warning kepada masyarakat kalau dalam waktu dekat ini akan diadakan operasi patuh,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat dalam berkendaraan agar membawa kelengkapan surat dalam berkendara. Selain itu, fisik dari kendaraan juga harus dilengkapi. Dirinya menegaskan, semua pengendara yang didapati melanggar dalam operasi patuh, akan langsung dilakukan penilangan.

“Prioritasnya nanti ada 7 pelanggaran. Jadi nanti bukan lagi teguran atau imbauan namun langsung kepada penilangan. Jadi masyarakat ketika berkendara, memiliki SIM dan STNK lengkap tapi tidak dibawa, maka sama saja akan langsung ditilang,” bebernya.

Untuk pelaksanaan operasi patuh, pihaknya belum bisa memastikan waktunya kapan. Hanya saja, operasi patuh akan dilakukan pada bulan Agustus ini juga. “Tadi saja yang kita tilang itu, 70 persen kendaraan roda dua dan sisa itu kendaraan roda empat,” imbuh Arofiek.

Ditambahkan pria yang berpangkat balok tiga ini, pihaknya juga sempat mendapati ada kendaraan roda empat yang tidak memiliki surat berkendara sama sekali. Bahkan ada kendaraan roda empat yang didapati petugas Dishub tidak layak jalan dan belum memenuhi uji KIR.

“Dari beberapa laka lantas memang yang menjadi pelaku dan ikut terlibat itu kendaraan yang besar. Rata-rata karena fisiknya dan kondisinya berat. Apalagi saat itu tidak ada pengawalan. Jadi kalau tidak ada pengawalan itu bisa ditilang juga,” tegasnya. (zar/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X