Tak Hadiri Apel Pagi, Kinerja Honorer Dipertanyakan

- Rabu, 21 Agustus 2019 | 10:06 WIB

NUNUKAN - Banyaknya tenaga honorer di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Nunukan tidak mengikuti apel pagi pada Senin (19/8), membuat Asisten Administrasi Umum Setkab Nunukan H. Asmar, kecewa.

Ia menyampaikan saat dirinya memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Nunukan di hari itu, diketahui banyak tenaga honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengikutinya. “Saya lihat banyak honorer yang tidak ikut apel, pertanyaannya ke mana mereka? Mereka masih mau lanjut (kerja) apa tidak,” kata H. Asmar.

Jika mengikuti apel pagi dua kali sepekan saja masih malas, menurut H. Asmar,  maka kedisiplinan dan kinerja para honorer dalam bekerja juga patut dipertanyakan.

Diungkapkannya, Pemkab Nunukan selama ini sudah memberikan perhatian yang cukup besar kepada para honorer. Pemkab Nunukan bahkan memilih untuk tidak melaksanakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena khawatir akan memangkas jumlah honorer secara besar–besaran. “Pemerintah memilih tidak melakukan rekrutmen PPPK karena alasan keuangan daerah yang belum mampu dan karena masih memikirkan nasib para honorer. Tetapi kalau kondisinya seperti ini, maka pilihan untuk melaksanakan rekruitmen PPPK bisa saja dilanjutkan,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Nunukan ini lebih jauh menyampaikan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji para honorer di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan yang saat ini jumlahnya lebih besar dari jumlah ASN yang mencapai Rp 77 miliar per tahun. Harapannya, alokasi anggaran yang sedemikian besar itu diimbangi dengan kinerja dan kedisiplinan yang baik.

Untuk memperbaiki kinerja dan kedisiplinan para honorer, tegasnya, mau tidak mau harus dilakukan evaluasi menyeluruh oleh masing–masing kepala OPD dan kepala bagian di Lingkungan Setda Nunukan.Jika hasil evaluasi ternyata ditemukan ada honorer yang tidak disiplin dan kinerjanya mengecewakan maka harus dilakukan upaya tegas, bahkan jika perlu dilakukan langkah pemberhentian. “Kalau ada yang berhenti juga tidak perlu diganti, tidak ada lagi istilah tambal sulam," tegasnya.

Selama di BPKAD, H. Asmar mengaku ada 10 orang tenaga honor yang demikian dan tidak dilakukan pergantian. “Jadi kalau cuma kehilangan satu-dua orang tenaga honor saya yakin tidak akan menganggu kinerja," katanya lagi.

Bukan hanya honorer, Asmar juga berharap agar kedisiplinan juga dimiliki oleh PNS dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "Kita harus membiasakan diri dengan kedisiplinan. Saat ini kita sudah melakukan sistem tunjangan kinerja daerah, ke depan pemerintah akan mengatur tunjangan tambahan penghasilan secara nasional," tuturnya. (nal/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X