Kelas RSUD Jadi Perdebatan

- Selasa, 20 Agustus 2019 | 10:35 WIB

TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara ini terancam turun kelas. Dari rumah sakit tipe B menjadi tipe C. Penurunan kelas ini pun berdasarkan hasil review atau peninjauan yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Direktur RSUD Tarakan dr. Muhammad Hasbi Hasyim menjelaskan, pemerintah pusat membenahi sistem rumah sakit di seluruh Indonesia. Terdapat ratusan rumah sakit yang tercatat diusulkan review untuk penentuan kelas rumah sakit. Termasuk RSUD yang diusulkan penurunan kelas dari tipe B ke tipe C.

Dilanjutkannya, tahun lalu Kemenkes RI bersurat ke seluruh rumah sakit untuk menginput data alat kesehatan (alkes) dan sumber daya manusia (SDM). Namun ada kekeliruan dari versi aplikasi penginputan data yang digunakan RSUD Tarakan. Sehingga data yang dimasukkan tidak sesuai, bahkan tercatat nol di dashboard (papan instrumen)Kemenkes RI.

“Ada kesalahan kami (saat menginput data), karena di data SDM itu aplikasinya Kemenkes sudah versi 2. Sementara kami masih mengisi versi 1. Sehingga terbaca di dashboard Kemenkes itu bahwa SDM di RSUD Tarakan itu nol. Tapi kalau dari Kemenkes pakai logika, pastinya akan berpikir, masak ada rumah sakit tidak ada tenaganya?,” terangnya saat ditemui di RSUD Tarakan.

Untuk mengklarifikasi review penurunan kelas rumah sakit ini, ia pun sudah mengupayakan langsung ke Kemenkes RI dengan membawa data-data yang sesuai di rumah sakit. Termasuk menginput kembali data yang ada dengan versi 2 atau yang digunakan Kemenkes RI.

“Kami sudah ke Jakarta, ke Bina Upaya Rujukan untuk mengklarifikasi. Kami sudah entry (masukkan) ke versi 2 dari data SDM-nya,” katanya.

Dalam hal ini pun akan diverifikasi ulang oleh Kemenkes RI. Dari data SDM, khususnya dokter spesialis, ia merasa RSUD Tarakan ini sudah di atas 80 persen sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

“Nanti mereka (Kemenkes RI) verifikasi ulang, lihat kembali data yang sudah kami input. Kami juga input semua dokter spesialis kami, sudah di atas 80 persen dari yang disarankan Kemenkes,” bebernya.

Lantas, seperti apa dampak pelayanan rumah sakit bila benar turun kelas? Ia mengatakan, penurunan kelas akan berdampak pada SDM rumah sakit yang kemungkinan akan dikurangi. Tak kalah penting tagihan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pun ikut berpengaruh sesuai dengan kelas rumah sakit.

“Pasti SDM kami dipangkas. Kemudian, tagihan BPJS akan turun sesuai kelas rumah sakit. Kan ada presentasinya, tidak seluruh rumah sakit sama tarifnya. Misalnya sama-sama operasi usus buntu, kalau pasien dioperasi di tipe B, maka berbeda tarifnya dengan yang dioperasi di tipe C,” jelasnya.

Namun untuk saat ini, status RSUD Tarakan masih tercatat tipe B. Tapi ia sangat menyayangkan dari beberapa instansi mengira kelas RSUD Tarakan ini sudah turun ke tipe C.

“Tapi dari BPJS sudah bersurat, jadi seolah-olah kami sudah turun ke tipe C sesuai audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Jadi tidak ada institusi yang berhak menetapkan kelas rumah sakit, selain Kemenkes. Sekalipun presiden, karena regulasinya seperti itu,” tegasnya.

Dari BPJS Kesehatan pun sudah bersurat kepada RSUD Tarakan untuk pengembalian dana sebesar Rp 19 miliar untuk 2018.

“Kami sudah turun sesuai audit BPKP, BPJS sudah bersurat ke kami minta dikembalikan uangnya berdasarkan hasil penentuan kelas yang dilakukan BPKP. (Dananya) Rp 19 miliar,” katanya.

Saat dikonfirmasi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dr. Wahyudi Putra Pujianto mengatakan penurunan kelas dapat memengaruhi tarif BPJS. Tipe B dan tipe C berbeda. Meski demikian, pihaknya tetap menunggu keputusan akhir dari Kemenkes RI terkait penurunan kelas RSUD Tarakan ini.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X