TANJUNG SELOR – Setelah beberapa kali menginjakkan kakinya di Kalimantan Utara (Kaltara), saat ini Presiden RI Joko Widodo kembali diundang ke Kaltara. Bahkan, jika tak ada aral, kunjungan Presiden itu akan dilakukan 31 Agustus 2019.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Irianto Lambrie mengatakan, undangan ke Presiden itu untuk meresmikan digitalisasi perbatasan di Nunukan yang merupakan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
“Kita sudah ‘layangkan’ suratnya, semoga Pak Presiden berkenan untuk hadir meresmikan digitalisasi perbatasan ini,” ujar Irianto kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor belum lama ini.
Untuk saat ini, Irianto juga masih menunggu balasan dari surat tersebut, seperti apa kepastiannya. Apakah Presiden dapat datang atau hanya perwakilan dari Kementerian terkait yang diutus untuk melakukan peresmian tersebut.
“Kita ketahui dalam bulan-bulan ini Pak Presiden juga sedang sibuk. Tapi, mengenai rencana ini tentu nanti Menkominfo tetap akan lapor ke Presiden,” kata mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ini.
Artinya, pihaknya hanya berupaya, tapi apakah Presiden bisa datang atau tidak, itu tetap akan disesuaikan dengan jadwalnya selaku kepala negara. Hanya saja, belajar dari pengalaman sebelumnya Presiden ke Kaltara itu selalu dadakan. “Kita itu diberi tahu setelah dua atau tiga hari sebelum acara dilaksanakan,” sebutnya.
Tapi, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sudah melakukan persiapan. Irianto menyebutkan, jikapun pada kesempatan ini Presiden masih belum bisa berkunjung ke Kaltara, tapi ia yakin Presiden tetap akan benrkunjung ke Kaltara di lain waktu. “Saya yakin itu. Tapi untuk kapan waktunya, kita belum bisa pastikan sekarang,” yakinnya.
Jika memungkinkan, Presiden juga diagendakan untuk meninjau jalan yang dibangun di perbatasan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tapi, untuk peresmian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai itu belum siap.
Pastinya, diharapkan semua kementerian yang mengerjakan kegiatan APBN di Kaltara dapat bekerja lebih profesional. Ia selaku Gubernur atau perwakilan pemerintah di daerah, tentu melakukan fungsinya, yakni pengawasan.
“Nanti kita juga akan kumpulkan semua satker (satuan kerja), jika ada yang kerjaannya tidak beres akan kita koordinasikan dengan lembaga auditor atau lembaga penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (iwk/eza)