Sejumlah Sekolah Terima Surat Palsu

- Selasa, 20 Agustus 2019 | 09:27 WIB

NUNUKAN – Sejumlah sekolah negeri dan swasta di Nunukan menerima surat palsu yang dikatakan bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI). Surat itu berisikan permintaan data-data anak berprestasi dihampir semua sekolah di Nunukan.

Hal ini diungkapkan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Nunukan Husin Manu kepada media ini. Husin mengungkapkan, pihaknya baru sadar surat tersebut palsu lantaran salah satu staf dari Kemendikbud mengaku tidak pernah membuat surat edaran seperti surat yang pihaknya terima. “Ya, suratnya kami terima sekitar satu pekan lalu. Isinya itu meminta sekolah mengirimkan data siswa-siswi yang berprestasi di bidang akademik. Kemudian dalam surat juga mengatakan akan memberikan bantuan dana bersifat transparan dan akuntabel baik penyaluran ataupun penggunaanya,” ungkap Husin.

Dilanjutkannya, bantuan dana untuk para siswa-siswi dimaksud berupa beasiswa, namun untuk penyaluran dana, Kementerian memerlukan data siswa-siswi dan jenis prestasi pelajar.

Mencari tahu kebenaran surat, Ia pun mempostingnya ke grup media sosial (medsos) WhatsApp sekolah rujukan seluruh Indonesia. Pada akhirnya dibahaslah surat tersebut dan ternyata surat itu palsu untuk keperluan penipuan. “Ada staf Kemendikbud yang tergabung dalam grup menjelaskan penjelasan surat permintaan data pelajar berprestasi yang beredar mengatasnamanya Kemendikbud tersebut paslu. Mereka jelaskan Kemendikbud tidak pernah membuat surat edaran serupa yang meminta data pelajar untuk bantuan dana beasiswa, apalagi dalam surat tertulis data pelajar bisa dikirimkan via email,” tambah Husin.

Kepalsuan surat juga lebih bisa terlihat dari email dan nama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhamamd dengan NIP 195905121983111001. Husin mengaku NIP awalan tahun 1959 sangatlah aneh jika dimiliki seorang Aparatur Sipil Negara. Sebab jika lahir tahun 1959, maka usia ASN tersebut sudah 60 tahun, usia melebihi batas maksimal seorang pegawai pemerintah untuk berdinas di negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan, H. Junaidi yang dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut meminta semua sekolah harus mewaspadai jika terdapat surat-surat yang meminta data pelajar. “Jadi lebih waspada dan lebih jeli lagi melihat. Jangan langsung asal percaya. Pelajari dan pastikan dulu keabsahan surat-surat yang kita terima,” singkat Junaidi. (raw/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X