Kepulangan Haji Dimulai 15 September

- Senin, 19 Agustus 2019 | 12:23 WIB

TANJUNG SELOR – Setelah menyelesaikan tawaf ifadah dan sai, jemaah haji kloter 14 dan 15 asal Kalimantan Utara (Kaltara) akan menunggu kurang lebih 20 hari di Makkah. Setelah itu jemaah haji akan menuju ke Madinah untuk melaksanakan arbain selama 8 hari.

Apabila kedua rangkaian haji itu selesai, maka jemaah haji akan langsung pulang ke Tanah Air. Sesuai jadwal yang ada, kepulangan jemaah haji akan dimulai pada 15-16 September 2019.

Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara, H. Muhammad Aslam mengatakan, setiap kloter keberangkatan jemaah haji menuju tanah air berbeda-beda, yang pasti sebelum pulang ke daerah masing-masing jemaah haji akan berkumpul di Embarkasi Balikpapan.

“Untuk jemaah haji Bulungan akan berangkat dari Balikpapan menuju Tarakan pada tanggal 15 September menggunakan maskapai Lion Air pada pukul 11.00 WITA,” ungkap Aslam kepada Radar Kaltara kemarin.

Dari Tarakan, jemaah haji Bulungan akan melanjutkan perjalanan menuju Bulungan menggunakan speedboat. Karena maskapai dari Balikpapan ke Kabupaten Berau penuh. “Keberangkatan dari Balikpapan ke Tarakan juga terbatas, itulah sebabnya ada yang berangkat di tanggal 15 dan ada yang berangkat di tanggal 16 September,” bebernya.

Untuk keberangkatan di tanggal 15 dari Balikpapan-Tarakan terdiri dari jemaah asal Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Tana Tidung (KTT), kemudian keberangkatan di tanggal 16  jemaah haji Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau. “Jadi seluruh jemaah haji asal Kaltara akan berkumpul di Tarakan untuk selanjutnya kembali ke daerah masing-masing,” jelasnya.

Disinggung apakah ada imbauan kepada jemaah haji mengenai barang bawaan, Aslam mengatakan, sebenarnya saat manasik di kabupaten/kota mengenai barang bawaan saat menunaikan ibadah haji sudah diberikan imbauan agar tidak membawa barang secara berlebihan. “Jemaah haji sudah kita ingatkan saat manasik, ya mudahan saja tidak ada jemaah yang membawa barang berlebihan,” harapnya.

Sebenarnya untuk koper sudah ada batas maksimal, yakni 32 kilogram (kg). Sedangkan untuk tas tenteng maksimal 7 kg. Dan jemaah haji dilarang membawas tas di luar tas yang sudah dibagi dari Kemenag. “Saya berharap jemaah haji bisa memperhatikan batasan maksimal yang sudah ditetapkan itu, biasanya kalau sudah pulang jemaah haji banyak membawa barang untuk sanak keluarganya,” pungkasnya. (*/jai/eza)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X