2020, Perjalanan Dinas Tetap Diperketat

- Senin, 19 Agustus 2019 | 10:58 WIB

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Irianto Lambrie mengatakan, efisiensi terhadap belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pada tahun 2020 masih akan tetap dilakukan.

Hal itu dilakukan Gubernur tentu dengan alasan yang jelas. Salah satunya untuk mengakomodir beberapa hal yang terbilang sangat prioritas untuk dilakukan di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. “Efisiensi tetap ada. Pertama pengetatan perjalanan dinas, itu akan kembali kita lakukan,” ujar Irianto kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor.

Selain itu, juga dilakukan pemberian sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak rajin turun kerja dengan skema pemotongan insentif. Jadi, insentif yang dipotong itu masuk ke sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

Artinya, ASN yang tidak masuk kerja sehari atau lebih akan dilakukan pemotongan insentif sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Tak hanya itu, belanja operasional kantor seperti kertas dan alat tulis kantor (ATK) juga diperketat.

“Ini perlu dilakukan, walaupun nilainya kecil-kecil, tapi kalau kita kumpulkan tentu itu juga bisa jadi banyak. Lumayan juga itu, bisa jadi tembus ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah,” tutur Irianto.

Namun, mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ini mengatakan, hal itu tentu tidak mudah untuk dilakukan. Sebab, pasti akan ada pihak yang tidak suka atau tidak terima dilakukan efisiensi tersebut. “Tapi tidak ada masalah, itu biasa dan tetap akan kita lakukan,” sebutnya.

Terbukti saat awal dilakukan pemangkasan satuan perjalanan dinas di lingkungan Pemprov Kaltara beberapa tahun lalu, ada banyak pihak yang mempersoalkannya. Tapi tidak ada masalah, itu tetap berjalan dengan baik.

“Kan, itu uangnya kembali ke masyarakat juga. Bisa kita lihat hasilnya, melalui anggaran ini, kita bisa perbaiki rumah orang miskin dan untuk pembiayaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial),” sebutnya. 

Termasuk juga Irianto meminta anggaran kesehatan harus ditambah. Terutama untuk pengobatan gratis dan pengadaan obat-obatan untuk masyarakat umum, serta untuk rumah sakit di provinsi ke-34 ini. (iwk/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X