NUNUKAN – Setidaknya ada delapan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan yang mendapatkan remisi kemerdekaan pada hari kemerdekaan Indonesia, Sabtu (17/8).
Delapan orang WBP tersebut, langsung dinyatakan bebas oleh Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan Pujiono Slamet. Pujiono menjelaskan, tahun ini, presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Kementerian Hukum dan Ham telah memberikan remisi sebanyak 130.383 orang se-Indonesia bagi WBP.
“Dan yang memenuhi persyaratan remisi menurut perundang-undangan seperti berkelakuan baik ada sebanyak 463 orang. 8 orang di antaranya dapat remisi umum 2, yaitu bebas secara langsung pada hari ini (kemarin, Red.),” ujar Pujiono.
Remisi tersebut pun sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32/1999 tentang Tata Cara pelaksanaan Hak Warga Binaan dan Persyaratan. Dari 463 orang WBP tersebut terdiri dari 257 kasus narkoba dan 206 pidana umum.
Dalam kesempatan itu pula Pujiono mengungkapkan, saat ini Lapas Kelas IIB Nunukan telah diresmikan sebagai lapas industri yang produktif di Kalimantan Timur (Kaltim). Dimana Lapas Kelas IIB Nunukan memiliki kegiatan diberbagai bidang seperti pertanian, perkebunan, peternakan dan kejarinan tangan.
“Pada sektor pertanian kita punya kebun kangkung, cabai dan sayur-mayur lainnya. Untuk perkebunan kita punya pohon sawit seluar kurang lebih 2 hektare dan juga 134 pohon aren,” ungkap Pujiono.
Semetara itu, pada bidang peternakan, Lapas Kelas IIB Nunukan punya peternakan sapi yang masih terus berkembang biak. Selain itu, Lapas Kelas IIB Nunukan juga bekerja sama dengan mitra swasta atau pengusaha ayam dimana memelihara 2.000 ayam potong.
Terakhir di bidang kerajinan tangan, Lapas Klas IIB Nunukan sedang mengembangkan pembuatan roti dan juga kegiatan pembuatan batik khas Nunukan. Pujiono pun berharap kedepannya semua karya-karya WBP Lapas Kelas IIB Nunukan bisa memberikan dampak baik bagi ekonomi di Kaltara khususnya Nunukan. “Berharap ke depannya karya kemandirian WBP dapat membantu pertumbuhan ekonomi di Nunukan,” beber Pujiono.
Saat ini Lapas Kelas IIB Nunukan memiliki 1.123 orang penghuni. Dari jumlah tersebut, sebanyak 776 narapidana pria, 86 narapidana wanita dan 10 anak-anak. Sementara untuk tahanan, ada sebanyak 238 orang pria, 12 orang wanita dan 1 orang anak. (raw/zia)