Ahli Waris Non ASN Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan hi

- Jumat, 16 Agustus 2019 | 14:14 WIB
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Alm M. Ilyas Badrun yaitu ibu Sardiah dan ahli waris Alm Latip yaitu ibu Robaya. Penyerahan santunan kematian ini diserahkan langsung oleh Lurah Juata Laut Badarudin Ishak kepada ahli waris yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Juata Laut, Kamis (15/8). Santunan diberikan kepada kedua ahli waris masing-masing sebesar Rp 24.000.000 berupa jaminan kematian Rp 16.200.000, biaya kematian Rp 3.000.000, santunan berkala Rp 4.800.000. Alm Ilyas Badrun merupakan pegawai non ASN (aparatur sipil negara) Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, sedangkan Alm Latip bekerja sebagai petambak. Lurah Juata Laut Badarudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena komitmennya menyelenggarakan program pemerintah untuk melindungi masyarakat dengan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Kelurahan Juata Laut berkomitmen akan menyosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat setempat. Dimana masyarakat Kelurahan Juata Laut mayoritas bekerja sebagai pekerja informal seperti nelayan, petambak, dan petani. Profesi seperti risiko kecelakaan kerja tidak tau kapan datangnya, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja, keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya. Karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seluruh biaya ditanggung sampai sembuh. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Wira Sirait menyampaikan, masyarakat Tarakan mayoritas sebagai pekerja di sektor informal seperti nelayan, pedagang, pengusaha rumput laut, dan petambak. Para pekerja ini tentu sangat riskan dengan risiko kecelakaan kerja, dimana tidak memiliki unsur keselamatan kerja yang memadai. Karena itu, harus memiliki jaminan sosial tenaga kerja agar merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya. “Tantangan yang dihadapi saat ini adalah minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat progam jaminan sosial, memang tidak langsung dirasakan pada saat itu juga. Namun sesuai dengan filosofi jaminan sosial memberikan ketenangan saat bekerja, menjamin kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” ujarnya. Pihaknya mengimbau agar semua pekerja untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. (adv/Henri Silaban/har)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X