Ingatkan Pengelola Tak Tebang Pilih

- Jumat, 16 Agustus 2019 | 11:09 WIB

TARAKAN – Kamis (15/8) pagi, Ombusdman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) inspeksi mendadak ke Pelabuhan Tengkayu I menindaklanjuti pemberlakuan sejumlah aturan baru. Sejak Senin (12/8), Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara mulai menerapkan aturan baru terkait pelayanan di pelabuhan penumpang tersibuk se-Kaltara itu.

Kepala Ombudsman RI Kaltara Ibramsyah Amirudin mengungkapkan, temuan pihaknya masih adaoknum tukang ojek yang kurang tertib dalam menjalankan aktivitas. Dan lagi seharusnya, kata dia, buruh dan penumpang tidak diangkut dalam bus yang sama menuju area keberangkatan. Meski demikian, ia mengakui adanya perubahan positif sejak diterapkannya sistem baru tersebut. Meski demikian, pihaknya meminta agar unit pelaksana teknis (UPT) pelabuhan terus melakukan pembenahan secara bertahap.

“Jadi kami coba memantau, aktivitas Pelabuhan Tengkayu yang sudah mulai menertibkan penumpang. Kekurangan itu pasti ada, karena ini masih awal. Kami minta secara bertahap pada petugas untuk membenahi kebijakan yang sudah ada. Kalau kami lihat masih ada buruh dan tukang ojek yang menganggu juga. Ada yang ikut bus penumpang itu. Seharusnya kan penumpang dulu yang diprioritaskan. Dan juga saya lihat sebelum keluar, sudah ada calo dan tukang ojek yang menunggu, padahal kan seharusnya calo itu harus di luar,” ujarnya, kemarin (15/8).

Ia memastikan, tak ada oknum petugas yang melanggar pada aturan yang berlaku tersebut. Menurutnya, dalam menerapkan aturan pihaknya harus mengecek kesiapan petugas terlebih dahulu. Aturan yang ada diterapkan mulai dari petugas. Setelah itu petugas memberi contoh kepada masyarakat.

“Kami juga tadi memeriksa, apakah ada oknum petugas dan pegawai yang menyelonong tidak mengikuti aturan, jangan sampai aturan ini ada pengecualian untuk petugasnya sendiri. Seyogyanya kan aturan tidak tebang pilih. Imbauannya kepada semua pejabat ikut aturan ini, seperti bandara. Kita harus kasih contoh kepada masyarakat kalau inilah aturan. Harus ditaati siapa saja tanpa terkecuali,” tukasnya.

Ia menjelaskan, instruksi tersebut tidak terlepas dari adanya oknum pejabat daerah yang enggan mengikuti aturan tersebut. Sehingga dengan adanya kejadian tersebut pihaknya memperingatkan kepada siapa pun agar patuh terhadap aturan.

“Seperti contoh kemarin ada oknum anggota dewan, seharusnya sebagai wakil rakyat dia harus memberi sikap tauladan kepada masyarakat. Jangan sampai karena tidak bisa diatur akan membuat orang lain juga melanggar aturan. Termasuk kadis mana pun, siapa pun dia, dia tetap tidak boleh memasukkan kendaraannya,” ungkapnya.

“Kecuali mungkin kalau ada layanan VIP, itu bisa. Tetapi karena sekarang belum ada, jadi ikuti aturan yang sudah ada. Karena ini masih awal kan, tentu banyak kekurangan. Tapi seiring berjalannya waktu saya yakin Pelabuhan Tengkayu pasti ada pembenahan secara bertahap,” tuturnya.

Koordinator Unit Pelaksana Tugas (UPT) Tengkayu I pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Djerman menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi secara bertahap menindaklanjuti sidak Ombudsman. Lanjutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera memanggil pihak yang menjalankan aktivitas di pelabuhan. Hal tersebut, dimaksudkan agar para pelaku usaha yang menjalankan aktivitas dapat lebih tertib demi kenyamanan penumpang.

“Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil pihak yang terlibat yang menjalankan aktivitas di sini. Sebelumnya sudah kami undang semua pihak terlibat sebelum diterapkannya sistem ini. Tapi terkait hasil sidak Ombudsman untuk peningkatan kenyamanan pelayanan, kami akan kumpulkan lagi pihak terkait untuk supaya lebih tertib,” ungkapnya.

Dishub juga akan menindaklanjuti instruksi pemisahan buruh, barang dan calon penumpang dalam pengangkutan menggunakan bus. Ia menjelaskan juga akan melakukan pembahasan tersebut dengan memanggil agen dalam mencari solusi dalam mengantisipasi banyaknya barang bawaan penumpang.

“Menindaklanjuti instruksi ini, kami akan melakukan pembahasan kepada agen agar bisa menyiapkan fasilitas calon penumpangnya sebelum berangkat. Memang seharusnya agen yang menyiapkan agen administrasi roda 2 dan roda 4. Untuk mem-back up barang-barang kelebihan dari barang penumpang. Jadi nanti tinggal kami satukan barang, buruh untuk diangkut kendaraan sendiri,” ujarnya. (*/zac/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X