Diduga Mesin Mati, Truk Kontainer Terbalik

- Jumat, 16 Agustus 2019 | 11:08 WIB

TARAKAN - Sebuah truk kontainer berukuran 12 meter dengan muatan 28 ton kayu plywood ekspor terbalik di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat, tepat di kawasan yang akrab disebut tikungan S oleh warga setempat.

Susan (43) warga sekitar, menuturkan sekira pukul 10.55 WITA terdengar suara klakson mobil yang cukup keras. Berselang beberapa saat kemudian, ia mendengar suara gemuruh yang cukup keras.
Saat ia memastikannya di luar rumah, truk sudah dalam posisi terbalik.
"Saya masak di dapur, saya kaget dengar suara klakson panjang setelah itu suara seperti pohon tumbang. Setelah itu saya keluar dan lihat truknya sudah posisinya begitu," ujarnya, kemarin (15/8).

Saat ia mendekati truk yang terbalik sang pengemudi sudah tidak terlihat. Kawasan itu memang rawan kecelakaan. Dalam beberapa bulan terakhir, telah terjadi kecelakaan tunggal kendaraan besar di lokasi yang sama.

"Pas baru jatuh jalanan sepi saya dan beberapa orang saja yang melihat. Sopirnya sudah tidak ada. Di sini memang sering kecelakaan mobil besar. Apalagi tabrakan, ini memang jalan rawan kecelakaan," tuturnya.

Sumber lain yang namanya enggan dikorankan menduga truk sudah tidak laik jalan.

"Sebenarnya mobil ini sudah tidak kuat menanjak, tapi sopirnya tidak mau mendengarkan saran. Seharusnya dia dari mau sudah ancang-ancang ini sudah di tengah baru opor persneling," terangnya.
Ia menerangkan jika kontainer tersebut mengangkut puluhan ton kayu lapis yang akan diekspor ke luar negeri. Meski demikian, ia mengakui jika kecelakaan ini bukanlah pertama kalinya. "Bulan lalu kontainer juga terbalik di sini. Karena jalannya ini juga terlalu sempit dan menanjak jadi ada kendala sendiri buat sopir kendaraan besar pengangkut," tukasnya.
Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Lalu Lintas Laka Lantas Polres Tarakan, Ipda Pattarae mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kecelakaan. Meski demikian, pihaknya belum dapat memeriksa pengemudi.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait laka tunggal ini. Memang jalan ini sangat rawan sehingga beberapa kali kecelakaan terjadi di sini," tuturnya.

Ia menegaskan, jika sang sopir terbukti lalai maupun dalam keadaan mabuk, maka pihaknya siap memberikan sanksi tegas kepada pengemudi. Meski demikian, ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut. 

"Kalau terbukti lalai atau dalam keadaan mabuk pasti ada sanksinya. Bisa denda atau pencabutan SIM.  Saya mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut. Kalau ada kendaraan besar melintas kendaraan kecil bisa berhenti  sebentar sampai keadaan dirasa aman baru jalan lagi," ujarnya. (*/zac/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X