WNA Filipina Terdampar di Perairan Tolitoli

- Kamis, 15 Agustus 2019 | 10:12 WIB

TARAKAN – Sempat terombang-ambing di laut selama 5 hari, Antonius (53) Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina diselamatkan kru kapal Tug Boat (TB) Harita Berlian 8 di perairan Tolitoli.    

Kapten kapal TB Harita Berlian 8, Rizal mengatakan, setelah mengantarkan batu bara ke Pulau Obi, TB Harita Berlian 8 berlayar kembali menuju Tanjung Selor. Ketika melewati perairan Tolitoli, Minggu (11/8) sekira pukul 12.30 WITA, dirinya melihat sebuah rakit yang hanyut terbawa arus.

“Saat saya melihat dengan teropong, ada seorang pria yang melambaikan tangan sambil memegang kain putih, sepertinya pria ini meminta pertolongan,” tuturnya.

Berdasarkan dasar rasa kamanusian, dirinya sebagai kapten kapal mendekati rakit tersebut. Setelah didekati pria yang diketahui bernama Antonius tersebut meminta pertolongan untuk ikut dibawa menaiki kapal, karena sudah 5 hari terombang-ambing di laut.

“Dia minta ikut naik, sudah 5 hari terombang-ambing di laut karena tali yang menahan rakitnya tersebut putus,” tuturnya.

Saat dibawa naik ke atas kapal, terlihat tubuh Antonius sudah kurang sehat, karena dibagian tangan dan kaki bagian kanannya mengalami pembengkakan.

“Saat naik memang dia sudah kurang sehat, tangan dan kaki bagian kanannya mengalami pembengkakan, kita juga sempat menanyakan asalnya dari mana, dia menjawab dari Filipina. Sehingga kita langsung mengabarkan agen kita yang ada di Tarakan untuk memberikan informasi ke instansi terkait yakni Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan,” ujarnya.

Mengaku sebagai WNA asal Filipina, Antonius dibawa oleh pihak TB Harita Berlian 8 ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan pada Rabu (14/8) pukul 10.40 WITA untuk diserahkan. “Saya sudah 5 bulan di situ (rakit) melihat ada ikan, bila ada ikan banyak saya kabari teman saya untuk datang mengambil ikan di situ,” tutur Antonius.

Namun pada Rabu (7/8), tali jangkar yang menahan rakit yang ditinggali oleh Antonius putus. Sehingga dirinya terombang-ombing selama 5 hari di laut. “Saya coba kontek teman saya, tapi tidak ada jawaban,” tuturnya.

Dirinya berharap dapat dipulangkan kembali ke negara asalnya Filipina, karena banyak keluarganya yang khawatir karena dirinya tidak memberikan kabar terkait kondisinya saat ini. “Saya tahu bahasa Indonesia sedikit-sedikit, karena pernah tinggal di Manado,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Informasi dan Teknologi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Ronald mengatakan, pihaknya akan mengambil keterangan terlebih dahulu untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Setelah di BAP, baru kita melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado, apakah benar Antonius ini merupakan warga negaranya,” tuturnya.

Nantinya bila benar, Konsulat Jenderal Filipina di Manado akan mengeluarkan travel dokumen untuk sekali perjalanan yang digunakan untuk kepulangan warganya kembali ke Filipina.

“Dari pengakuannya sementara, pada saat tali rakitnya putus dia masih berada di perairan Filipina dan terbawa arus hingga masuk ke perairan Indonesia. Namun kita akan lakukan penggalian informasi lagi terkait hal ini,” ujarnya.

Terkait kondisi kesehatan Antonius yang mengalami pembengkakan di bagian tangan dan kaki bagian kanan, pihaknya akan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. “Kita akan bawa ke rumah sakit dulu, karena kondisinya memang kurang sehat, mungkin disebabkan dia (Antonius) sudah lama berada di laut,” jelasnya. (jnr/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X