Ketua Sementara Kebut Rampungkan Empat Tugas Pokok

- Kamis, 15 Agustus 2019 | 10:02 WIB

TARAKAN- Usai pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024, membuat catatan khusus bagi Yulius Dinandus. Apalagi, Yulius telah dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai ketua sementara DPRD Kota Tarakan.

Kepada Radar Tarakan, Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Yulius Dinandus mengatakan pihaknya akan melakukan penyusunan agenda DPRD yang akan menyelesaikan empat hal, yakni penetapan fraksi, persiapan alat kelengkapan, tata tertib, dan mempersiapkan fasilitasi pembentukan pimpinan definitif. Penyelesaian keempat hal tersebut, bergantung pada masuknya surat-surat partai untuk mengisi kursi kepemimpinan di Kota Tarakan.

“Pokoknya keempat bagian itu ya harus diselesaikan secepatnya,” ucapnya.

Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura, Yulius mengatakan bahwa jika sebuah parpol mendapatkan kursi kepemimpinan, maka harus membuat PO 06 yang menjadi aturan untuk menetapkannya.

Nah, di Partai Hanura, pihaknya menyodorkan empat nama calon pengisi kursi kepemimpinan wakil ketua di DPRD Kota Tarakan, yakni Yulius Dinandus, Rusli Jabba, Dino Andrian dan Dapot Sinaga yang merupakan kader Hanura yang lolos menjadi anggota legislatif periode 2019-2024, untuk dibawa ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

“Siapapun yang ditunjuk dari DPP, pasti tetap mengikuti juklak yang ada,” tegasnya.

Yulius optimis bahwa Partai Hanura akan mengisi satu kursi kepemimpinan di DPRD Kota Tarakan, yakni kursi wakil ketua. Adapun penentuan unsur pimpinan dari Partai Hanura ialah pengurus inti partai, senioritas. Namun jika keduanya tidak ada yang memenuhi syarat, maka dipertimbangkanlah suara terbanyak.

“Yang jelas keempat-empatnya sudah saya kirim ke DPP, kami semua harus siap mengerjakan apapun yang sesuai dengan tupoksi kami,” katanya.

Yulius menjelaskan bahwa saat ini RPJMD telah disahkan menjadi Perda, maka dirinya mengingatkan kepada pemerintah dan DPRD bahwa yang menjadi pedoman pemerintah ialah RPJMD, sebab telah disinkronkan dengan jangka panjang serta visi misi Wali Kota. “Ini adalah pola yang harus dipakai, dan ini prioritas utama,” pungkasnya. (shy/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X