Prostitusi Usia Muda, Ini Penyebabnya

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 10:26 WIB

DINAS Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kaltara menilai penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni faktor ekonomi. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan hidup korban rela terjerumus ke perdagangan manusia.

Sekretaris P3AP2KB Kaltara Imransyah mejelaskan, aktivitas perdagangan manusia yang diungkap pihak Satreskrim Polres Bulungan diketahui korban tidak hanya dari orang dewasa saja, melainkan ada anak di bawah umur yang juga ikut terjerumus. Diketahui, penyebab persoalan yang melibatkan anak di bawah umur ini karena untuk memenuhi gaya hidup. Kemudian, faktor lainnya karena persoalan ekonomi. “Beberapa daerah terjadi karena gaya hidup dan faktor ekonomi. Kemudian, minimnya pengetahuan juga membuat hal ini dilakukan. Sehingga, pilihannya dengan cara menjual diri untuk mendapatkan uang dengan mudah,” ucap Imransyah kepada Radar Kaltara, Selasa (13/8).

Dengan kondisi ini tentunya semua kalangan harus menjadi pengawas di lingkungan masing-masing. Sebab, pentingnya edukasi dari keluarga, sekolah dan lingkungan bermain. Apalagi saat ini perkembangan teknologi begitu pesat namun disalahdigunakan. “Tidak hanya dari pemerintah saja, peran utama itu orang tua. Banyaknya anak yang menjadi korban tentunya ada yang salah dari pengawasan selama ini,” jelasnya.

Sejauh ini, dari laporan yang masuk di P3AP2KB Kaltara, jumlah kekerasan yang terjadi semester 1 mencapai 125 kasus. Kota Tarakan tercatat sebanyak 110 kasus, disusul Nunukan 10 kasus, kemudian Kabupaten Tana Tidung 3 kasus dan Bulungan 2 kasus. Semantara Malinau tercatat tidak terjadi kekerasan hingga saat ini.

Dari lima bentuk kekerasan, kekerasan fisik begitu mendominasi jumlahnya. Mencapai 91 kasus. Disusul kekerasan seksual 21 kasus, psikis 5 kasus, penelantaran 5 kasus, kasus lainnya tiga kasus, sedangkan eksploitasi dan trafficking tidak ada. Lokasi terjadinya tidak kekerasan ini terjadi di rumah 59 kali, fasilitas umum 10 kali, sekolah 5 kali, tempat kerja 2 kali, dan lokasi lainnya 44 kali.

Dengan tindakan yang terjadi ini, pihak P3AP2KB Kaltara melakukan pendampingan. Jika terjadi pada anak, pendampingan untuk menghilangkan rasa trauma terhadap korban. “Kami berikan pendampingan terhadap korban. Dan sejauh ini ada banyak tidak kekerasan yang terjadi namun belum semua yang melaporkan ke P3AP2KB Kaltara,” tuturnya. (akz/ash)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X