Ingatkan Banyak Kasus Hampir Kedaluwarsa

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 10:21 WIB

NUNUKAN – Hj Rahma Leppa baru saja dilantik dan diambil sumpah janji, sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan sementara, untuk mempersiapkan segala struktur yang belum terbentuk.

Sebagai pimpinan baru di DPRD Nunukan, ia meminta kepada masyarakat Nunukan dan memberikan peluang untuk mengkritik lembaga DPRD Nunukan. Bahkan dirinya siap menerima kritikan dari luar. “Lembaga ini harus dijaga untuk itu seluruh fraksi harus saling bersama-sama, walaupun berbeda warna berbeda politik lembaga ini harus dijaga,” kata Hj. Rahma Leppa.

Ia juga menyampaikan, bahwa lembaga DPRD Nunukan jangan bersatu seperti ‘tahi kambing’. Urusan politik bisa berbeda namun dalam lembaga DPRD Nunukan tetap bersatu. Semua fraksi di DPRD Nunukan harus saling menjaga. Wanita berhijab ini juga menyebutkan sangat banyak kasus yang terjadi di Kabupaten Nunukan bahkan hampir kedaluwarsa tak tersentuh hukum. “Ibarat bahan baku yang hampir kedaluwarsa. Makanya saya minta pihak terkait yang menangani berbagai persoalan jangan sampai membiarkan,” ucapnya.

Hj. Rahma mencontohkan, pengaliran air sawah di Desa Binusan yang hampir menelan anggaran sebesar Rp 13 miliar dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Saat ini kondisi pengaliran atau irigasi air sawah tidak dinikmati oleh rakyat.

Bukan hanya itu, masih banyak kasus lain yang hampir kedaluwarsa. Namun perlu diungkap satu persatu. Masyarakat Kabupaten Nunukan pasti akan mengetahui sendiri kasus apa saja yang hingga saat ini belum disentuh aparat hukum. “Hukum di Nunukan harus dijalankan dan perlu keadilan,” ujarnya.

Karena sebelumnya pernah terjadi Mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan, telah mendapatkan ancaman penjara selama enam tahun oleh pengadilan. Namun kembali divonis bebas oleh Pengadilan. Saat ini kembali dinyatakan bersalah dan telah masuk dalam penjara. Hj. Rahma Leppa pun bingung dengan hukum yang terjadi saat ini, karena telah dinyatakan bebas sebelumnya, namun kembali diamankan dan dimasukkan ke dalam penjara. “Saya mengingatkan saja bahwa harus ada penegakan hukum di Kabupaten Nunukan dengan adil,” tambahnya.

Pekerjaan irigasi yang ia maksud dilakukan pada 2013 lalu, sesuai yang tercantum di LPSE Nunukan. Nilai pagu anggaran mencapai Rp 12,8 miliar. Lokasi pekerjaan tepat di Desa Binusana, perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya. (nal/fly)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X