Pemkot Harus Terbitkan SK Satgas Karhutla

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 10:15 WIB

MENGANTISIPASI maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Tarakan bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi (rakor) di Mapolres Tarakan kemarin (13/8). Dikatakan Wakapolres Tarakan Kompol Bambang Herkamto, rakor yang digelar merupakan salah satu tindak lanjut dari dipanggilnya seluruh kepala daerah, Panglima TNI dan Kapolri ke Istana Negara beberapa waktu lalu.

“Jadi Presiden mengintruksikan agar semua daerah melakukan upaya pencegahan karhutla,” ungkapnya. 

Dalam rapat tersebut, pihaknya memanggil BPBD, Kodim 0907 Tarakan, Tagana, Pemadam Kebakaran dan seluruh Camat, Lurah hingga Kapolsek. Tujuannya, ingin menyatukan persepsi dalam menangani perkara karhutla yang terjadi di Kota Tarakan.

Menurutnya, hasil rapat para peserta akan meminta kepada Pemkot Tarakan untuk menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pembentukan Satgas Karhutla. Karena hingga saat ini belum ada dasar instansi mana saja yang terlibat dalam menangani karhutla.

“Sekarang juga kan belum tahu siapa leading sector yang memimpin. Sebelumnya, kan ada Dinas Kehutanan, tapi kan sekarang sudah ditarik ke provinsi,” tuturnya.

Diharapakan setelah adanya Satgas Karhutla akan diusulkan anggaran dan sarana seperti alat pemadam yang portable. Meski begitu, walaupun belum ada Satgas Karhutla apabila terjadi kebakaran maka penanganan akan tetap dilakukan seperti yang sedang berjalan saat ini.

“Kita berharap masyarakat juga ikut serta dalam melakukan pencegahan terhadap karhutla. Apalagi ini sudah mulai kemarau,” ujarnya.

“Sampai saat ini karhutla memang masih bisa diatasi, cuma kan pengalaman kita sebelumnya sempat sehari terjadi 2 sampai 3 titik api. Pas datang, kita kewalahan karena lokasinya tidak memiliki akses jalan,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa lokasi yang sering terjadi karhutla berada di Kecamatan Tarakan Utara dan Timur. Kedua Kecamatan tersebut dianggap sangat rawan, sehingga diperlukan kesiapsiagaan personel maupun perlengkapan.

“Kalau di Tarakan ini biasanya untuk penyebab kebakaran bisa karena masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar, dan karena kondisi geografis yang di dalam tanah mengandung batu bara,” bebernya.

Tidak hanya itu, musim kemarau juga menjadi salah satu penyebab terjadinya karhutla. Untuk mengantisipasi terjadi hal tersebut, pihaknya sudah melakukan pencegahan dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Kemudian tim Badak yang dimiliki Polres Tarakan juga diturunkan untuk melakukan patroli hingga membantu ikut memadamkan api apabila terjadi kebakaran.

“Kalau dari kita hanya ada personel, dan alat pun dibantu seadanya oleh masyarakat,” pungkasnya.  (zar/ana)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X