Kembalikan 20 Persen Anggaran Pendidikan!

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 10:56 WIB

TARAKAN – Sebanyak 30 anggota DPRD Tarakan dilantik pada Senin (12/8) di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Mereka yang dilantik, siap dengan gebrakan sebagai penyambung lidah rakyat. Pendidikan salah satu yang paling disorot.

Muhammad Yusuf yang merupakan anggota Partai Nasdem menilai kebodohan dan kemiskinan harus diberantas. Dua hal itu, kata dia, dipicu penggunaan anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan yang belum maksimal.

“Kami di Nasdem secara nasional akan melawan kebodohan dan kemiskinan, di mana kedua hal ini sangat erat kaitannya dengan pendidikan dan kesehatan,” ujarnya, Senin (12/8).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sudah diatur bahwa pemerintah daerah (pemda) memiliki kewajiban untuk menganggarkan sebesar 20 persen dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). “Anggaran sebesar 20 persen ini digunakan untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan,” ujarnya.

Sementara untuk sektor kesehatan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dijelaskan bahwa pemda memiliki kewajiban menganggarkan 10 persen dari APBD.

“Anggaran ini diperuntukkan bagi pelayanan publik, termasuk dalam pembiayaan orang yang kurang mampu,” ucapnya.

Bila kedua sektor ini bisa dimaksimalkan yakni pendidikan dan kesehatan, dirinya meyakini kebodohan dan kemiskinan bisa dihilangkan sedikit demi sedikit. “Kami juga melihat visi dan misi wali kota dan waki wali kota saat ini yang sangat jelas memperhatikan pendidikan dasar, bahkan pendidikan menengah. Kami harapkan alokasi anggaran yang ada nantinya bisa dimaksimalkan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu Simon Patino dari Partai Gerindra belum bisa memberikan lebih detail komisi apa yang menjadi awal perjuangannya di DPRD. “Sejauh ini belum ada, karena kami belum ada pembagian komisi-komisi, di komisi apa pun saya ditempatkan nanti, saya tetap akan menjalankannya dengan amanah,” ujarnya.

Saipullah Mustamin, anggota DPRD Tarakan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan tetap menjalankan tugas sesuai penempatan komisinya nanti. “Saya akan jalankan semuanya, karena jabatan yang saya dapatkan saat ini merupakan amanah atau titipan saja,” ucapnya.

Namun dirinya memiliki ketertarikan terhadap persoalan yang sering terjadi selama ini di Tarakan, yakni ketersediaan air bersih dan pendidikan.

“Kenapa persoalan pendidikan dan air? Karena berkaitan dengan kebutuhan orang banyak,” terangnya.

 

ANGGOTA LAMA MASIH TERIMA HAK

Tugas anggota DPRD 2014-2019 telah selesai dan diganti dengan anggota DPRD periode 2019-2024. Meski begitu, anggota periode sebelumnya masih menerima haknya di Agustus  ini. Sedang DPRD yang baru mulai menerima haknya pada September mendatang.

Dalam sambutan kegiatan pisah sambut anggota DPRD Kota Tarakan, Ketua Sementara DPRD Tarakan, Yulius Dinandus mengatakan bahwa pada periode 2014-2019, jumlah anggota DPRD Tarakan hanya 25 orang. Tahun  ini telah mencapai 30 kursi dengan penambahan 1 daerah pemilihan.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X