PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR - Belum selesai seleksi terbuka tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), dalam waktu dekat ini hal yang sama akan kembali dilakukan Pemprov Kaltara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Burhanuddin mengatakan, jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang bakal dilelang itu terdiri dari lima posisi. Di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara.
“Secara teknis persiapan untuk pelaksanaan seleksi terbuka itu sudah kami siapkan. Jadi tinggal keputusan Gubernur saja nanti seperti apa,” ujar Burhanuddin kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (12/8).
Dalam hal ini, prosesnya tergantung kebijakan dari Gubernur, apakah langsung dilakukan seleksi terbuka atau dilakukan rotasi terlebih dahulu, baru dilanjutkan dengan seleksi terbuka. Itu merupakan kewenangan Gubernur.
Artinya, jikapun dilakukan rotasi jabatan, tetap akan dilakukan seleksi terbuka. Hanya saja, jika dilakukan rotasi terlebih dahulu, berarti belum tentu posisi yang kosong dan bakal kosong ini yang akan dilakukan seleksi terbuka. Bisa jadi jabatan lain yang bakal kosong nantinya.
“Karena itu hak preogatif Gubernur selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). Kalau kita (BKD) hanya mengajukan. Untuk keputusannya tergantung Gubernur,” kata Burhanuddin.