Bea Masuk Barang Mencapai Rp 6 Miliar

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 10:34 WIB

NUNUKAN – Sejak awal Januari hingga Juli 2019, target penerimaan dari sektor bea terealisasi dan mencapai sebesar Rp 6,234 miliar atau 234,62 persen.

Jika mengacu angka target tahunan yang dibebankan sebesar Rp 2,567 miliar atau sebesar 171,88 persen, artinya capaian sektor Bea melampaui target. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan pun terus menjalankan tugas untuk bidang pengawasan penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, M. Solafudin mengatakan, sebagai instansi yang mengemban tugas dan fungsi utama dalam menjalankan tugas yang diamanatkan undang-undang, pihaknya akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh instansi yang ada di Nunukan baik TNI maupun Polri.  Dia menjelasakan, kerja sama sudah dilakukan sejak awal Januari hingga Juli 2019.

Sedangkan untuk pengawasan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya C Nunukan, melakukan 49 kali penindakan dibanding kepabeanan dan cukai. Dapat berpotensi merugikan negara sebesar Rp 3,706 miliar.

Penindakan yang dilakukan kali ini terjadi peningkatan dibanding 2018 lalu, pada 2019 ini meningkat menjadi 53,12 persen. Beberapa komoditi yang dilakukan penindakan adalah 6,279 gram narkotika jenis sabu. Penindakan ini atas kerja sama dari berbagai instansi yang ada di Nunukan.

“Ada juga karpet ilegal sebanyak 2,065 lembar dari Malaysia. Selain itu kosmetik yang berbahan kimia,” ujarnya.

Termasuk mengamankan 6.220 batang hasil tembakau ilegal, 26 pasang tanduk rusa dan 10 bilah gading gajah, selain itu ada bibit tanaman serta minuman mengandung etil alkohol. Ada juga 199 karung pakaian bekas yang merupakan pelimpahan perkara dari Satgas Pamtas Yonif Raider 600 Modang.

Agar pelaku usaha menjalankan aktivitas dengan benar, ia melakukan asistensi dan bimbingan teknis. Bahwa yang berminat melakukan impor agar lebih tenang dan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat serta kegiatan lebih legal.

“Bea Cukai memfasilitasi pendirian gudang berikat dan pusat logistik berikat dengan memberikan kemudahaan bagi kalangan usaha dalam penerbitan perizinan tersebut,” pungkasanya. (nal/zia)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X