Sekretaris Dewan (Sekwan) Tarakan Bob Saharuddin mengatakan bahwa pada proses pelantikan DPRD baru nanti, pihaknya baru membentuk ketua sementara yakni Yulius Dinandus dan wakil ketua sementara Muhammad Hanafia dari Gerindra.
Adapun tugas pimpinan sementara ialah menunjuk pimpinan definitif sekaligus melakukan pembentukan fraksi, memimpin rapat dan melengkapi tata tertib dewan. Nah, usai pembentukan pimpinan definitif, barulah dilakukan pembentukan alat kelengkapan.
“Jadi alat kelengkapan itu langsung dibentuk oleh pimpinan definitif,” bebernya.
Di masa DPRD yang baru ini, diharapkan dapat lebih bersemangat. Melalui anggota DPRD yang masih berusia muda, diharapkan dapat menyelesaikan raperda dengan lebih cepat.
Dalam pelaksanaan pelantikan nanti, akan ada proses pengambilan sumpah jabatan oleh anggota DPRD baru sekaligus peresmian pengangkatan anggota dewan yang baru. Sehingga anggota dewan baru, sudah dapat memulai tugasnya pada 12 Agustus ini.
“Begitu sudah pengambilan sumpah janji, otomatis dewan lama berakhir. Nanti akan dibacakan SK pemberhentian dan pengangkatan DPRD. Jadi anggota dewan lama akan hadir juga dalam pelantikan dewan baru,” jelasnya.