Prostitusi di Ibukota Kaltara, Anak SMA Direkrut, Perawan Dihargai Rp 4 Juta

- Senin, 12 Agustus 2019 | 07:50 WIB

TANJUNG SELOR – Wanita berinisial DI alias Gina (31) harus berhadapan dengan hukum. Bagaimana tidak, DI menawarkan wanita yang ia rekrut kepada pria hidung belang.

Tak tanggung-tanggung, setiap wanita yang ia jajakan sudah ditentukan tarifnya. Mulai dari wanita yang masih perawan dengan harga sekali main Rp 4 juta. Kemudian, untuk harga terendah Rp 3 juta untuk satu kali main alias berhubungan badan.

Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Adi Prasetia Sasmita menceritakan, DI sudah menjadi target karena aktivitasnya sebagai muncikari. Ia terbukti menawarkan jasa wanita kepada pria hidung belang. Dan diamankan saat berada di salah satu hotel mewah di Tanjung Selor.

“Yang bersangkutan ini memiliki pekerjaan merekrut cewek atau perempuan yang dipekerjakan. Mulai dari melayani jasa menemani karaoke hingga jasa seks,” ucap AKP Gede Adi Prasetia Sasmita kepada Radar Kaltara.

Dijelaskan, tarif Rp 3 juta untuk sekali kencan, sang muncikari mendapatkan fee Rp 1 juta. Dikarenakan, DI yang mencarikan pelanggan untuk wanita yang telah ia rekrut untuk melayani nafsu pria hidung belang. Kemudian tugas DI juga yang mengatur tempat untuk bermain.

“Saat diamankan, muncikari dan si wanita sedang menunggu dan uang dari pengguna saja sudah diterima dan sedang dibagi bersama wanita yang melayani sesuai dengan perjanjian,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, muncikari diketahui bekerja sendiri. Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang digeluti pelaku sudah dilakukan dua tahun terakhir. Dengan memanfaatkan aplikasi media sosial untuk menjajakan wanita yang ia rekrut.

“Saat ini masih kita dalami sudah ada beberapa yang diperiksa dan keterangannya. Semua mengatakan bahwa sering ditawari pekerjaan untuk melayani tamu dengan memberikan jasa seks layanan,” bebernya.

Wanita yang ia rekrut berasal dari Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Namun, paling banyak dari Bulungan. Dan tidak hanya menawarkan jasa wanita dewasa, melainkan anak di bawah umur yang masih mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sehingga, berdasarkan keterangan pelaku saat ini masih didalami. Mulai dari siapa saja korban dan pengguna jasa. Ditemukan ada 11 transaksi dan keterangan di mana pelaku siap untuk mencarikan perawan dengan harga Rp 4 juta. Dan sejauh ini sudah empat orang yang diperiksa.

Sehingga palaku disangkakan dengan TPPU Undang-undang (UU) nomor 21/2007 pasal 296 KUHP Jo pasal 506 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. “Perbuatannya, cara perekrutan, proses pemindahan orang menempatkannya dengan tujuan mengeksploitasinya. Di kepolisian sudah terpenuhi sehingga dijadikan tersangka,” tegasnya.

Adanya kejadian ini ia berpesan agar peran orang tua lebih aktif lagi mengawasi pergaulan anak. Jangan mudah percaya kepada anak jika izin pergi bersama teman-temannya. Karena, pergaulan salah dapat menjerumuskan anak dapat perbuatan yang salah.

“Ini jadi pelajaran. Ada anak SMA yang direkrut pelaku. Orang tua harus aktif mengawasi buah hatinya. Jangan karena izin ke kafe langsung percaya begitu saja,” pesannya.

Sementara, DI mengaku baru menjalankan aksinya dengan menjajakan wanita hasil rekrutannya. Selama ini ia bekerja di salah satu apotek di Bulungan. Ia juga mampu merekrut wanita dengan iming-iming imbalan uang begitu besar. “Baru kenal mba (korban) dua bulan lalu. Wanita dari Tarakan satu orang usianya 24 dan 25 tahun,” sebutnya.

Ditanya terkait siapa pelanggan aktif menggunakan jasa wanita yang ditawarkan, wanita ini menyampaikan hampir dari semua kalangan. Bahkan ia tidak hafal jumlah pemesan yang dilakukan pelanggannya. “Ada anggota, ada pejabat DPRD. Kabupaten dan provinsi. Pejabat DPRD. Lupa (jumlah pemesan yang dilakukan pejabat, Red),” bebernya. (akz/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X