TANJUNG SELOR – Pengembangan kasus narkoba jenis sabu pada pengungkapan sebelumnya. Polres Bulungan berhasil mengamankan dua orang pelaku kepemilikan sabu. Dua orang tersebut masing-masing berinisial YJ (27) dan MF (25).
Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Ps Kasubbag Humas Aiptu Tutut Murdayanto menjelaskan, kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda. untuk YJ diamankan di Jalan Gelatik, sedangkan MF diamankan di Jalan Tengku Umar.
“Sebelumnya kita sudah mengamankan SM (23) pelaku kepemilikan sabu, dari keterangan SM mengarah kepada kedua pelaku tersebut,” ungkap Tutut kepada Radar Kaltara.
Tanpa membuang waktu, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). “Kami mengamankan satu bungkus plastik yang diduga sabu, dan mengamankan alat isap,” bebernya.
Kemudian, BB beserta kedua pelaku diamankan di Polres Bulungan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Saat ini keduanya sudah kami tahan di Polres Bulungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya. (*/jai/fly)