Penggunaan Kantong Plastik Dilarang

- Sabtu, 10 Agustus 2019 | 20:06 WIB

NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengeluarkan imbauan tentang larangan menggunakan kantong plastik untuk pembagian daging kurban Iduladha besok. 

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nunukan. Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Dampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. 

Itu merupakan bagian dari pelaksanaan dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengurangan timbunan sampah, juga karena banyaknya hasil penelitian yang menyebutkan bahwa penggunaan plastik menjadi pemicu beberapa jenis penyakit berbahaya.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Nunukan Hasan Basri kepada media ini menegaskan,  imbauan tersebut juga terkhusus untuk sejumlah panitia kurban. “Ya, sejalan dengan surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dikeluarkan pada 31 Juli lalu tentang pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa sampah,” ungkap Hasan kepada pewarta harian ini. 

Panitia kurban pun diimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik dalam pembagian daging hewan kurban dan mengganti wadah daging kurban seperti daun, wadah anyaman bambu atau wadah lain yang bisa digunakan ulang atau dapat dikomposkan, dan tidak menggunakan sampah plastik. Setelah itu, mengelola dan membersihkan sampah atau limbah sisa pemotongan hewan kurban dengan prinsip ramah lingkungan. 

 

 

“Kemudian imbauan juga ditujukan kepada penerima daging kurban untuk dapat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang,” beber Hasan. (raw/zia)

Editor: kalpos123-Azward Kaltara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X