Jelang Iduladha, Harga Ayam Ras Masih Normal

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 10:17 WIB

TARAKAN - Menjelang Iduladha, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disdagkop-UMKM) Kaltara dan Tarakan sidak ke beberapa pasar tradisional di Kota Tarakan. Petugas yang awalnya memantau harga, belum menemukan pedagang yang menjual harga ayam di atas harga eceran tertinggi (HET). 

Sebelumnya pemerintah dan distributor telah duduk bersama dan menyepakati harga tak boleh melebihi harga yang ditentukan, baik dari inti (peternak) maupun lapakan atau pedagang eceran.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disdagkop-UMKM Kaltara Hj. Hasriyani, S.H, M.M, mengungkapkan, atas laporan keluhan tersebut pihaknya telah memanggil pihak distributor inti untuk menjalin kesepakatan agar tidak muncul perbedaan harga ayam yang didistribusikan.
“Harga dari inti harus Rp 29 ribu per kilogram,” ujarnya kemarin (8/8). 

Pihaknya akan bersikap lebih tegas terhadap distributor dan pedagang yang mencoba menetapkan harga secara sepihak. Mengingat, saat ini merupakan momentum hari besar sehingga sangat rawan dimanfaatkan oleh oknum pedagang maupun distributor nakal.

“Jadi saat ini kami mencoba lebih tegas dengan mengundang inti untuk duduk bersama mencari solusi agar harga ayam tetap normal. Akhirnya diputuskanlah harga tertinggi Rp 45 ribu. Kalau ada pedagang menjual daging ayam di atas harga itu, maka kami dan distributor inti melakukan kesepakatan agar pihak inti tidak menjual ayamnya ke pedagang tersebut,” tuturnya.
Lanjutnya, pihaknya telah memanggil seluruh distributor inti dan telah menjalin kesepakatan ketetapan harga. Menurutnya, jika hal tersebut tidak adanya kesepakatan maka dapat menimbulkan perbedaan harga dari setiap distributor. Selain itu, pihaknya juga bersepakat kepada distributor menetapkan harga partai sebesar Rp 29 ribu kepada pedagang. Sehingga, jika masih adanya distributor yang melanggar maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan pencabutan perizinan bagi distributor yang melanggar kesepakatan.
“Kemarin, pihak inti semua tanda tangan dari hasil kesepakatan bahwa harga jual diturunkan dari Rp 30 ribu menjadi Rp 29 ribu. Agar pedagang bisa menjual ayam sesuai yang ditetapkan. Karena yang terjadi sebelumnya, ada satu inti yang menaikkan harga jualnya, sehingga itu memengaruhi distributor inti yang lain. Jadi kemarin kami memanggil semua distributor ini untuk melakukan kesepakatan. Karena jangan sampai menjelang Iduladha ini harga ayam kembali melonjak,” jelasnya.

Hasriyani menjelaskan, sebenarnya pihaknya berencana memasang spanduk tulisan kepada pedagang terkait penegasan HET. Meski begitu, pemasangan tersebut ditunda mengingat hasil sidak tersebut tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual ayam di atas harga HET yaitu Rp 45 ribu.

“Sebenarnya dari dalam juga, kami lihat dari depan sampai dalam pasar itu harganya bersih Rp 42 sampai 43 ribu. Jadi tadinya kami rencana mau memasang lebel HET tapi karena di sini normal, jadi rencananya akan memindahkannya ke pasar lain. Tapi memang ini masih awal juga sebenarnya itu efektif Jumat atau Sabtu,” terangnya.
Sementara itu, Alimudin (29) seorang pedagang di Pasar Gusher mengungkapkan sudah dapat membeli dan menjual ayam sesuai ketetapan. Meski demikian, ia mengaku tidak menjamin tetap bisa menjual ayam sesuai HET jika adanya permainan harga dari distributor. (*/zac/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X