Gara-Gara Ini, Dua SPBU Di-warning Kemendag

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 09:52 WIB

TANJUNG SELOR – Tahun ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) konsentrasi terhadap penggunaan semua alat ukur. Bahkan tahun ini Ditjen juga memfokuskan pada pengawasan alat ukur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Bahkan sudah ada satu SPBU di wilayah Jawab Barat yang telah ditutup, karena ada indikasi melakukan kecurangan. Dan saat ini prosesnya sudah masuk tahap P21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.

Salah seorang anggota Tim Tertib Ukur Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Banjarmasin, Kemendag, Anhari Afad mengatakan, untuk SPBU di Bulungan pihaknya tidak dapat menyampaikan kapan inspeksi mendadak (sidak) akan dilakukan. Karena bersifat rahasia. “Namanya juga sidak jadi bisa kita jadwalkan kapan akan dilaksanakan,” ungkap Afad kepada Radar Kaltara.

Bahkan tim juga tidak akan memberitahukan kepada dinas terkait ketika akan melakukan sidak. Jadi dari Kemendag akan langsung turun ke SPBU, setelah di SPBU baru dari dinas akan dipanggil. “Khawatirnya kalau sidak terjadwal akan ada yang dikondisikan di SPBU. Jadi kami akan memberikan semacam warning (peringatan) kepada pihak SPBU,” bebernya.

Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal, Zainal Abidin menjelaskan, sebenarnya untuk dua SPBU di Jalan Sengkawit dan Jalan Katamso setiap tahun sudah dilakukan uji tera. “Kita juga sudah memberikan segel dan sudah ada sertifikatnya,” ujarnya.

Segel yang dikeluarkan yaitu berupa segel alat ukur. Jadi di setiap dispenser itu sudah ada satu tombol yang harus ditekan sebelum melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM). “Kalau tombol itu tidak ditekan, maka dispenser tidak akan bisa digunakan. Jadi kita menjamin penggunaan alat ukur di SPBU itu sudah sesuai dengan ukuran dari metrologi,” tuturnya.

Mengenai masih adanya oknum yang melakukan pengisian menggunakan jeriken, Zainal mengatakan, sebenarnya berkaitan dengan pengisian menggunakan jeriken pihaknya tidak memiliki kewenangan. “Kami tidak ada kewenangan ke arah sana, karena kami hanya fokus terhadap alat ukur saja,” pungkasnya. (*/jai/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X