Utang Pemkot Dilunasi hingga 2020

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 09:48 WIB

TARAKAN– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akhirnya menyampaikan jawabannya atas pandangan umum DPRD terhadap nota penjelasan tentang Rancangan Perubahan APBD 2019 dalam rapat paripurna di DPRD Tarakan, (6/8).

Wakil Ketua DPRD Tarakan Muddain, S.T, mengatakan, sebelumnya pandangan anggota dewan melalui fraksi telah disampaikan untuk mendapat jawaban secara jelas. Selanjutnya pembahasan akan dilakukan bersama agar dapat disetujui.

“Tinggal apakah ada kegiatan yang urgent dan tidak urgent yang ingin dirasionalisasi dalam pembahasan. Tapi angkanya sudah ditetapkan pada saat MoU Rp 1,28 triliun sehingga pembahasan yang dilakukan hari ini ditetapkan bahwa Rp 1,28 triliun, tinggal apakah ada kegiatan yang akan dirasionalisasi,” katanya.

Disinggung terkait utang Tarakan, Muddain menjelaskan bahwa Pemkot dan DPRD telah mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan seluruh utang terhadap pihak ketiga. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan dr. Khairul-Effendhi Djuprianto ingin menyelesaikan utang tersebut berdasarkan kemampuan keuangan Kota Tarakan dan hasil rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Jika hasil audit BPKP selesai, maka pemerintah akan membuat skema pembayaran berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Pada APBD 2019, skema pembayaran yang diajukan pemerintah tersebut dialokasikan hampir Rp 95 miliar. “Itu skema pembayaran tahap pertama,” ujarnya.

Sisanya akan masuk dalam skema kedua yakni APBD 2020. Sehingga nilai skema kedua akan diserahkan kepada pemerintah.

“Jadi saya pikir salah satunya adalah pembayaran utang, yang kedua ada pergeseran kegiatan dan ketiga mengakomodir Perda RPJMD yang menyangkut visi dan misi wali kota terpilih,” ujarnya.

Muddain menjelaskan, Wali Kota Tarakan mengkhususkan program pemasangan pipa PDAM gratis, percepatan peningkatan PAD dengan memberikan alokasi terhadap 5 buah raperda BUMD.

“5 buah raperda itu dialokasikan anggaran dana awal untuk percepatan kegiatan pelaksanaan 5 BUMD supaya bisa meningkatkan PAD Kota Tarakan. Yang lebih lanjut adalah operasional RSU 24 jam, dan sebagainya,” imbuhnya. (shy/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X