Irfan Tak Mengetahui Ikut GS untuk Ambil Sabu

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 08:53 WIB

TARAKAN – Perkara sabu 10 kg yang diamankan oleh personel Satreskoba Polres Tarakan beberapa waktu lalu, sudah bergulir di meja persidangan di PN Tarakan.

Sidang tersebut saat ini sudah masuk dalam agenda pemeriksaan terdakwa Muhammad Irfan, yang berlangsung kemarin (6/8).

Dalam pemeriksaan terdakwa, majeli hakim sempat meminta kepada saksi penangkap dari Satreskoba Polres Tarakan untuk menunjukkan posisi sabu yang disimpan dalam karung. Diketahui saat Muhammad Irfan ditangkap, sabu 10 kg tersebut ia simpan di dalam selokan yang berada di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Kopegtel Telkom.

Kemudian sepeda motor yang digunakan oleh Irfan, ditemukan di depan warung makan Prambanan, tepatnya di sekitaran Jalan Panglima Batur. “Saat terdakwa kami amankan dan sempat kami tanyakan tentang karung apakah miliknya, ia lantas mengakui kalau karung itu miliknya,” tuturnya.

Saat itu Irfan kemudian disuruh membuka karung yang ternyata isinya sabu dan disaksikan langsung oleh warga sekitar. Kemudian dalam keterangannya di persidangan, Irfan menyatakan saat beraksi ia diajak oleh temannya yang berinisial GS. Saat itu Irfan diajak ke Binalatung untuk mengambil sabu tersebut. “Si GS bilang ayo kita ambil titipan Haris di Binaltung,” ucap Irfan.

Dalam keterangannya juga, Irfan membantah bahwa ia mengetahui kalau barang yang ia jemput bersama GS adalah sabu. Namun saat itu, ia bertemu dengan seorang pria di pinggir jalan dan orang tersebut langsung memberikannya karung dan ditaruh di bagian depan motornya. “Saat itu saya mau kembali ke rumah di Karang Rejo,” imbuhnya.

Dalam perjalanan pulang, Irfan kemudian dibuntuti oleh polisi. Kemudian Irfan pun berusaha diberhentikan dan petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Mendengarkan suara tembakan, Irfan kemudian sempat bertanya kepada GS bahwa barang apa yang ia bawa.

Lantaran merasa takut saat itu, Irfan kemudian memilih tidak berhenti dan melarikan diri. “Di depan rumah makan Prambanan, kami tinggalkan motor dan karungnya, kemudian berpencar. Jadi saya tidak tahu lagi kenapa karung itu sudah ada di selokan,” imbuhnya.

Namun saat akan kembali ke rumah pamannya, Irfan kemudian langsung ditangkap polisi. Dalam keterangannya, Irfan menuturkan bahwa ia memang pernah meloloskan pengiriman sabu dalam jumlah besar dan mendapatkan bayaran besar. Namun saat beraksi dengan GS, ia tidak tahu bahwa barang yang ia ambil adalah sabu.

“Tapi yang sebelumnya, barang saya simpan di teras rumah dan pesan GS kalau ada anggota si Haris mau ambil nanti saya kasih. Saya juga dikasihkan uang,” tuturnya. (zar/ash)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X