BKD Tunggu Hasil KASN

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 10:29 WIB

TANJUNG SELOR – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk pengisian tiga kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah selesai.

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Waluya mengatakan, per 31 Juli 2019 lalu, panitia seleksi (pansel) sudah menetapkan tiga besar yang lulus tes asesmen dari masing-masing OPD. 

Artinya, ada sembilan nama yang masuk dari 27 peserta yang lolos. Sekarang hasil dari pansel itu sudah diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan dan meminta Gubernur menetapkan satu dari tiga nama yang dinyatakan lolos tes asesmen itu. 

“Jadi, penetapan itu tunggu hasil dari KASN. Tapi di sini, KASN hanya memeriksa mekanismenya, apakah sudah sesuai atau tidak,” ujar Waluya kepada Radar Kaltara saat ditemui di kantornya, Senin (5/8).

Adapun, Gubernur memilih satu nama dari tiga yang lolos asesmen itu bukan berdasarkan nilai. Tapi merupakan hak prerogatif seorang Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Karena, itu sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tanun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pasal 127 yang menyebutkan, PPK memilih satu dari tiga nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama pada instansi daerah provinsi dan instansi daerah kabupaten/kota.

“Itu sudah jelas disebutkan bahwa menetapkan satu dari tiga nama itu merupakan kewenangan PPK,” sebutnya.

Pastinya, untuk melakukan penetapan satu nama untuk menjadi pejabat definitif itu, tentu ada beberapa pertimbangan yang akan dilihat dan dipertimbangkan oleh Gubernur. Di antaranya seperti loyalitas, integritas dan kesiapannya dalam bekerja dan mengabdi.

“Saat ini kita masih menunggu hasil dari KASN. Jika misalnya hasilnya keluar hari ini (kemarin, Red), tentu sudah tergantung dari Gubernur untuk memilih salah satu nama dan meminta dijadwalkan pelantikan. Pastinya kami siap saja,” jelasnya.

Perlu diketahui, nilai asesmen pada seleksi JPT Pratama itu tidak menggunakan nilai kuantitatif, tapi kualitatif. Artinya, dalam hal ini penguji hanya mendiskripsikan. Termasuk itu bukan menjadi rujukan untuk menentukan kelulusan. “Nilai itu terakumulasi. Nilai yang tertinggi adalah hasil presentasi dan wawancara,” jelasnya. (iwk/eza)

 

Tiga Besar Hasil Seleksi JPT Pratama di Lingkungan Pemprov Kaltara

Jabatan Kepala BKD Kaltara

1. Asmuni

2. Burhanuddin

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X