Hanura Usul Ibunda Bupati Jadi Ketua DPRD

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 10:26 WIB

NUNUKAN – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, periode 2019-2023 akan dilakukan pada 11 Agustus mendatang. Untuk Ketua DPRD Nunukan, dipastikan akan diduduki Hj. Rahma Leppa dari Partai Hanura.

Sekretaris DPC Partai Hanura, Khairil Anwar mengatakan, untuk di DPRD Nunukan, secara otomatis Partai Hanura yang akan menduduki jabatan Ketua DPRD Nunukan, karena meraih kursi terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 lalu. “Dari internal DPC Partai Hanura Nunukan, memiliki banyak pertimbangan untuk penunjukan Ketua DPRD,” kata Khairil Anwar.

Dari tujuh anggota DPRD Nunukan yang terpilih, hanya satu orang yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Nunukan yakni, Hj. Rahma Leppa. Secara pengalaman Hj. Rahma Leppa yang memiliki pengalaman dibanding dari enam orang tersebut.

Untuk penunjukkan Ketua DPRD Nunukan, harus menunggu surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura. Namun untuk DPC Partai Hanura Nunukan, mengusulkan Hj. Rahma Leppa sebagai Ketua DPRD Nunukan.

Ia menjelaskan, untuk Ketua DPRD Nunukan tentu memiliki pertimbangan, seperti seorang kader yang telah lama mengabdi di partai, serta memiliki pengalaman yang banyak. Selain itu jumlah suara yang menjadi pertimbangan. “Suara terbanyak hanya salah satu pertimbangan, tapi masih banyak pertimbangan lain untuk ditunjuk sebagai Ketua DPRD,” ujarnya.

Senada dikatakan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala mengatakan, untuk penunjukkan Ketua DPRD Nunukan, harus melalui berbagai pertimbangan. Karena peraih kursi terbanyak di Kabupaten Nunukan adalah dari Partai Hanura. “Yang akan menduduki kursi ketua pasti dari Partai Hanura, namun perlu ada pertimbangan dari beberapa yang terpilih,” kata Ingkong Ala.

Dia menjelaskan, bahwa untuk menunjuk Ketua DPRD Nunukan dari fraksi Hanura tentu yang pertama dinilai adalah dari segi kemampuan serta integritas dari tujuh calon yang duduk di kursi DPRD Nunukan. Kemudian yang dilihat adalah seneoritas dalam kepengurusan Partai Hanura.

Menurutnya, penujukkan kursi ketua jika partai mendapatkan kursi terbanyak, diatur dalam peraturan organisasi Partai Hanura. Jadi tidak langsung menunjuk ketua, tanpa tidak melihat aturan organisasi yang digunakan. “Penunjukkan ketua ini pasti dibahas di internal Partai Hanura, serta meminta rekomendasi dari DPC Partai Hanura ”ujarnya. (nal/fly)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Karhutla di Tarakan Jadi Kajian Pusat

Selasa, 30 April 2024 | 17:10 WIB

Setahun, Jumlah Penduduk Tarakan Bertambah 5.100

Minggu, 28 April 2024 | 13:15 WIB

Pertamina Buka Peluang Bangun SPBU Nelayan di KTT

Minggu, 28 April 2024 | 10:50 WIB

Tahun Ini, KTT Tak Dapat Alokasi PTSL

Minggu, 28 April 2024 | 09:40 WIB

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB
X