Maling Pakai Jimat, Jerit-Jerit Juga Diterjang Peluru Polisi

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 10:21 WIB

TARAKAN – Personel dari unit Jatanras, Satreskrim, Polres Tarakan menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua pelaku yang berinsial SP dan RD ditangkap di sekitaran Kelurahan Kampung Satu, namun di waktu yang berbeda.

SP diamankan pada Sabtu (3/8) lalu sekitar pukul 03.30, sementara RD diamankan pada Senin (5/8) kemarin sekira pukul 02.00 Wita. Diketahui, selain mengamankan barang bukti hasil curian oleh kedua pelaku, namun polisi juga mengamankan bola kecil berwarna emas bertuliskan salah satu isi kitab suci agama tertentu. Dari pengakuan pelaku RD, barang tersebut merupakan jimat yang digunakan saat beraksi. “Pelaku mengakui jimat ini agar kebal saat mengenai benda tajam. Selain itu biar tidak dilihat orang saat mencuri. Tapi akhirnya masih terlihat oleh polisi,” kata Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan.

Kedua pelaku saat ingin diamankan sempat memberikan perlawanan kepada petugas. Akhirnya kedua pelaku pun harus dilumpuhkan, dengan menembak kaki kanan keduanya. Dari hasil penyidikan yang dilakukan, didapati keduanya merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan spesialis mencongkel rumah warga.

Bahkan, kedua pelaku ini sudah lama menjadi buronan pihak kepolisian. Sulitnya tertangkap lantaran kedua pelaku didapati sering berpindah-pindah tempat tinggal. Selain RD dan SP, masih ada satu pelaku lagi yang masih dikejar polisi. “Kedua memang komplotan saat beraksi. Mereka merupakan mantan narapidana kasus pencurian juga dan baru bebas dari lapas tahun 2017 lalu,” jelas Yudhistira.

Dilanjutkan Kapolres, kedua pelaku tertangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian terhadap kotak amal, pada 2 Agustus lalu di salah satu masjid yang berada di Kelurahan Juata Laut. Usai diamankan polisi, dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan 3 unit motor.

Keduanya mengakui 2 unit motor dicuri di Jalan Gajah Mada pada Juli lalu. Kemudian satu unit motor lagi dicuri di Kampung Empat pada 3 Mei lalu. “Selain itu kami juga mengamankan laptop Toshiba warna hitam dicuri di Jalan Bukit Cinta, 24 Juli. Kalau kotak amal dicuri sekira pukul 03.40 Wita pada pekan lalu,” imbuh pria berpangkat balok dua itu.

Ada lagi barang bukti lain yang didapatkan dari kedua pelaku, yaitu genset dan sebuah tas. Barang bukti itu merupakan hasil pencurian yang  juga dilakukan pelaku saat beraksi di rumah warga. Saat mencurinya, kedua pelaku mendapati uang Rp 3 juta. Namun saat diamankan, uang tersebut diketahui sudah digunakan keduanya. Bahkan satu buah mobil Toyota Sigra yang digunakan pelaku saat beraksi juga turut diamankan polisi. Mobil itu merupakan sewaan. “Kami masih mendalami lagi keterangan kedua pelaku. Tidak menutup kemungkinan ada tempat kejadian perkara yang lain,” bebernya.

Terpisah, Kanit Resum Sat Reskrim Polres Tarakan Ipda Dien F. Romadhoni menambahkan, saat beraksi kerap kali pelaku menggunakan modus dengan membobol kunci stang motor milik korban. Kemudian sering beraksi di malam hari. Motor yang terparkir di depan rumah, merupakan sasaran keduanya. “Mereka ini punya bengkel. Jadi motor yang dicuri dibawa ke bengkel untuk dipretelin dan sparepart-nya dijual,” jelasnya. (zar/ash)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X