Oknum PNS dan Honorer Terlibat Judi Sabung Ayam

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 09:59 WIB

NUNUKAN – Pihak kepolisian melakukan penggerebekan kegiatan judi sabung ayam yang digelar di Jalan Antasari, Nunukan Timur, sekira pukul 17.00 Wita, Rabu (31/7). Setidaknya ada empat orang terduga pelaku perjudian diamankan.

Ironisnya, ikut diamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) dan seorang honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Nunukan. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi hanya mengamankan dua ekor ayam jago yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam tersebut.

Kepala Polsek Nunukan AKP Musni mengatakan, penggerebakan dilakukan atas laporan masyarakat setempat yang resah dengan kegiatan tersebut, lantaran dilakukan terang-terangan di daerah padat penduduk. “Ya, ada laporan terkait kegiatan judi sabung ayam tersebut. Saat itu juga kami langsung lakukan penyelidikan, penggerebekan hingga penindakan terhadap kegiatan tersebut,” ungkap Musni kepada media ini kemarin.

Saat penggerebekan, terlihat kegiatan dimaksud yakni judi sabung ayam yang dilakukan di tanah kosong, belakang lapangan futsal daerah Bandara Nunukan. Spontan para pelaku membubarkan diri. Namun ada sejumlah terduga pelaku diamankan. Polisi akhirnya mengamankan empat orang terduga pelaku. Dua orang diantaranya berstatus ASN dan honorer di salah satu OPD di Nunukan. Sementara barang bukti yang diamankan, selain 2 ekor ayam jago, 7 unit kendaraan motor yang ditinggal pemiliknya saat ikut terlibat kegiatan, juga diamankan pihak kepolisian. Barang buktipun telah diamankan di Mapolsek Nunukan. “Untuk sementara semua terduga pelaku kami amankan dan diperiksa lebih lanjut penyidik Satreskrim Polsek Nunukan. Apakah mereka benar-benar terlibat, semua masih diperiksa. Nanti jika ada perkembangan kami informasikan lagi,” janji Musni.

Sementara itu, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro yang juga dikonfimasi membenarkan bahwa Jajaran Polsek Nunukan telah mengamankan pelaku dan barang bukti hasil judi sabung ayam tersebut.

Teguh meminta agar terduga pelaku yang nantinya dinyatakan sebagai tersangka untuk diproses secara hukum. “Saya sudah pernah sampaikan kepada para kapolsek dan anggota agar perjudian  sabung ayam yang berada di wilayahnya diberantas. Jangan sampai ada lagi permainan judi sabung ayam karena itu adalah penyakit masyarakat yang akan membuat masyarakat menjadi mental judi,” tegas Teguh. (raw/ash)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X