NUNUKAN – Keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan tentu menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) yang semakin kronis di negeri ini, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan.
Keberadaan Lembaga ini justru banyak yang menganggap hanya dapat melakukan penindakan hingga berakhir pada proses hukum saja. Padahal, BNN ini juga memiliki tugas di bidang pencegahan selain melakukan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Lamuati mengatakan, kekosongan personel penindakan membuat operasi di lapangan tidak sampai pada penindakan dan upaya pengungkapan bandar dan pelaku narkoba lainnya. Kini hanya dilakukan antisipasi dengan memberikan sosialisasi kepada seluruh unsur masyarakat. Upaya deteksi dini untuk menjauhkan generasi muda dari barang narkotik dan obat terlarang.
“Yang kami lakukan itu memasuki sejumlah komunitas masyarakat, instansi keamanan, institusi pendidikan juga instansi pemerintahan. Kami aktif melakukan pemetaan dan pendataan sekaligus melakukan jemput bola bagi para pecandu yang butuh rehabilitasi,” ujarnya.
Meski upaya pencegahan masif dilakukan, Lamuati mengaku dengan kurangnya personel menjadi persoalan serius pihaknya dalam memperlihatkan kekuatan institusi pembasmi narkoba ini. Sementara Kabupaten Nunukan merupakan wilayah perbatasan yang masuk dalam peta jalur sutra peredaran narkoba skala internasional. Sehingga keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti pemberantas dan penyidik dalam penindakan sangat dibutuhkan BNN Kabupaten Nunukan.
“Ya, personel tidak mumpuni. Kurangnya personel ini berdampak dengan minimnya penindakan dan penangkapan di lapangan,” kata Lamuati mengakui.
Kendati begitu, dalam upaya pemberantasannya lebih fokus pada edukasi terhadap dampat negatif yang ditimbulkan narkoba. Untuk itu, sosialisasi bahaya narkoba dinilai sangat efektif untuk mencegah penyalahgunaan. Salah satunya melakukan kampanye anti narkoba dengan melibatkan komunitas remaja yang ada di Kabupaten Nunukan untuk mengantisipasi pengguna dan penyalahgunaan narkotika.
“Jika hanya penindakan hukum tanpa didukung pemeberdayaan masyarakat maka rasanya sangat sulit dilakukan pencegahan narkoba ini,” kata Lamuati
Ia mengatakan, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman edukasi tentang bahaya narkoba. Karena ada beberapa tangkapan yang diperiksa kebanyakan yang menggunakan narkotika lantaran tidak mengetahui dampak dari narkotika tersebut. “Kemudian masalah hukumannya juga tidak diketahui jika berat. Minimal 4 tahun,” sebutnya.
Belum lagi opini yang salah jika mereka mengonsumsi narkotika membuat mereka lebih bertenaga. Dan kuat bekerja. Ternyata, hasil dari analisis kesehatan narkotika jika mengonsumsi narkotika bukan membuat penikmatnya bekerja kuat. Namun merusak organ-organ vital manusia. Misalnya otak. “Bisa dibayangkan misalnya saraf otak rusak. Maka akal hilang. Jika akal hilang maka terjadi sesuatu yang sangat berdampak negatif terhadap orang tersebut. Artinya, korbannya sudah tidak dapat membedakan yang mana benar dan yang salah,” jelasnya. (raw/zia)